Selain memberikan pembekalan melalui workshop, penguatan terhadap BPSK juga dilakukan dengan sejumlah hal diantaranya komitmen pengalokasian dana hibah untuk mendukung operasionalisasi delapan BPSK di Sumbar.
Hal itu mendapatkan apresiasi dari Kemenperindag RI yang menilai Pemprov Sumbar serius dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.
Disperindag Sumbar juga merancang sejumlah inovasi untuk memperkuat BPSK seperti berkerjasama dengan salah satu lembaga perlindungan konsumen Jerman, berkolaborasi membuat Klinik Hukum Konsumen dengan Perguruan Tinggi.
Disperindag Sumbar juga melakukan sinergi program sosialisasi dengan para produsen sendiri sebagai bentuk program pertanggungjawaban sosialnya kepada konsumen.(Bdr)
Comment