“Bahkan ada yang mau operasi, sementara dia tidak mampu untuk membayarnya,” ujarnya.
Menindaklanjuti kondisi tersebut dan sesuai dengan Perpres no 82 tahun 2018 dan Perpres 64 tahun 2020, maka Wako minta TAPD berkoordinasi dengan Banggar DPRD, untuk menampung anggaran kepesertaan BPJS warga yang 13% lagi.
“Alhamdulillah, pada tahun 2023 ini, seluruh waraga Bukittinggi sudah dapat dibebaskan biaya berobatnya. Namun demikian, kita berharap agar warga tetap dapat menjaga kesehatannya.dengan menerapkan pola hidup sehat,” ungkap Erman.
“Saya Instruksikan, seluruh Lurah dan Camat agar mengawasi program ini. Dan kepada seluruh jajaran kesehatan saya minta agar memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal, santun dan berkualitas kepada seluruh warga Bukittinggi,” ujar Wako. (amr)
Comment