Politik

Sosialisasi Pendaftaran Bacalon Perseorangan Pilkada Bukittinggi 2024 Digelar

194
×

Sosialisasi Pendaftaran Bacalon Perseorangan Pilkada Bukittinggi 2024 Digelar

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menggelar sosialisasi pendaftaran calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah Bukittinggi 2024 di Hotel Grand Royal Denai pada Sabtu (4/5/2024).

Dalam acara tersebut, Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, menjelaskan bahwa syarat calon perseorangan dalam Pilkada 2024 termasuk dukungan minimal 9.507 orang atau 10% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bukittinggi.

Satria menjelaskan bahwa dukungan minimal 10% tersebut harus tersebar minimal di 2 kecamatan, dengan sebaran minimal 50+1% dari total jumlah kecamatan di Kota Bukittinggi.

Bagi masyarakat yang berminat mencalonkan diri melalui jalur perseorangan, diharapkan dapat mendatangi KPU Bukittinggi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi.

BACA JUGA  Kemenangan Nasrul Abit-Indra Catri Marwah Prabowo

Selain itu, KPU Bukittinggi telah menerbitkan Keputusan No 133 tentang syarat minimal persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi 2024.

Tahapan dan jadwal pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan telah ditetapkan, dimulai dari 5 Mei hingga 19 Agustus untuk pengumpulan dukungan, dengan pengumuman pendaftaran pada 24-26 Agustus, dan pendaftaran calon pada 27-29 Agustus. Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024.

Komisioner Rifa Yanas, Divisi Hukum dan Pengawasan, mengucapkan terima kasih kepada Nofil Anoverta, salah satu calon yang akan maju melalui jalur independen, atas kehadirannya dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Komisioner Muhammad Fauzan Hazra, Divisi Organisasi, mengungkapkan bahwa KPU sedang melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dengan antusiasme pendaftar yang luar biasa banyak. Seleksi administrasi akan dilakukan selanjutnya.

BACA JUGA  Langgar Aturan Kampanye, Bawaslu Limapuluh Kota Layangkan 6 Peringatan Tertulis pada Paslon 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu Bukittinggi, OPD Badan Kesbangpol, Dinas Kominfo, perguruan tinggi, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta media cetak dan elektronik. (ask)

Comment