Politik

Alirman Sori: Demi Pemilu Jurdil, DPD RI Dorong Hak Angket Digelar DPR RI 

565
×

Alirman Sori: Demi Pemilu Jurdil, DPD RI Dorong Hak Angket Digelar DPR RI 

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Anggota DPD RI dari Dapil Sumbar, Alirman Sori menjelaskan kesepakatan DPD RI untuk membentuk Panitia Pansus (Pansus) Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 merupakan upaya merespon aspirasi masyarakat di daerah.

“Dugaan pelanggaran pemilu tak terbatas kewenangan DPR RI dalam bentuk Hak Angkat saja, DPD RI bisa juga menguatkan dan mendorong DPR RI dengan membentuk Pansus,” ujar Alirman Sori, Kamis (7/3/2024).

Alirman Sori mengatakan pembentukan pansus tersebut berawal dari usulan anggota DPD RI Sulawesi Selatan, pada rapat yang digelar di Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3), Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti bersama anggota menyetujui pembentukan Pansus Dugaan Kecurangan tersebut

BACA JUGA  Duo Putra Rimbo Tarok Melenggang Kangkung ke Dewan Padang

Alirman Sori menambahkan, fenomena Pemilu 2024 dibandingkan Pemilu sebelumnya jauh berbeda, mobilisasi kekuasaan terlihat massif dan terang-terangan. Bahkan Kepala Daerah terang-terangan mengerahkan bawahannya untuk mendukung keluarganya yang jadi calon DPR-RI dan DPRD Provinsi, kabupaten dan kota. (drd)

Comment