PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memprioritaskan penanganan infrastruktur jalan provinsi pada 2027. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen tersebut saat menerima audiensi Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani di Istana Gubernuran Sumbar, Rabu (4/11/2026).
Pertemuan tersebut membahas pembangunan infrastruktur jalan provinsi di Kabupaten Dharmasraya. Kedua kepala daerah juga memperkuat koordinasi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan konektivitas wilayah.
Dalam kesempatan itu, Annisa menyampaikan apresiasi kepada Mahyeldi atas perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap perbaikan infrastruktur jalan di Dharmasraya.
“Atas nama pemerintah daerah dan mewakili masyarakat Dharmasraya, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur. Masyarakat merasa senang karena jalan yang sebelumnya rusak kini sudah diperbaiki dan manfaatnya sudah dirasakan,” ujarnya.
Salah satu pekerjaan yang telah diselesaikan yakni rehabilitasi ruas jalan Simpang Koto Baru–Tanjung Simalidu. Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar memulai proyek tersebut pada 13 Agustus 2026.
Proyek itu menggunakan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dengan nilai kontrak Rp6.997.457.143. Pekerjaan memiliki masa pelaksanaan 140 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.
Annisa mengatakan, perbaikan jalan tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Sebelumnya, sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan parah dan berlumpur. Kondisi itu menghambat mobilitas warga serta aktivitas perekonomian masyarakat.
Dia menilai pembangunan infrastruktur jalan secara bertahap telah memperlancar akses transportasi masyarakat. Annisa berharap pemerintah provinsi terus memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan di Dharmasraya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Mahyeldi mengapresiasi koordinasi dan perhatian pemerintah kabupaten terhadap kebutuhan infrastruktur daerah. Dia menegaskan, penanganan jalan provinsi menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 2027.
“Pada 2027 ini kita sangat konsen terhadap jalan-jalan provinsi. DPRD juga mengusulkan hal yang sama. Karena itu, kita akan terus mendorong penanganan jalan provinsi agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara bertahap,” katanya.
Mahyeldi menjelaskan, pembangunan infrastruktur jalan membutuhkan koordinasi antara pemerintah provinsi, DPRD, dan pemerintah kabupaten. Sinergi tersebut diperlukan agar setiap usulan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah.
Dia juga menyebutkan, mulai 2027 terdapat sejumlah ruas jalan yang masuk dalam kewenangan provinsi. Salah satunya jalur panjang menuju Solok Selatan. Perubahan status dan kewenangan jalan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas antardaerah.
Mahyeldi berharap pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten terus memperkuat komunikasi serta kerja sama. Sinergi tersebut diharapkan menjaga kesinambungan pembangunan jalan dan jembatan di Sumatera Barat sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (Bdr)







