Politik

Panwascam Pauh Duo Solok Selatan Umumkan Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih

792
×

Panwascam Pauh Duo Solok Selatan Umumkan Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih

Sebarkan artikel ini
Panwascam Pau Duo Kabupaten Solok Selatan, Ketua / Devisi SDMOD Ade Irawan, Divisi HP2H Aida Rahmadani dan Divisi PSHP Lora Elfira.Ist

SOLOK SELATAN – Setelah melalui seleksi, akhirnya empat anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kelurahan/desa di Kecamatan Pauh Duo terpilih dan diumumkan.

Di Kecamatan Pauh Duo ada empat nagari, yaitu Nagari Alam Pauh Duo, Pauh Duo Nanbatigo, Kapau Alam Pauh Duo dan Luak Kapau.

“Setelah melalui penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara, maka kami mengumumkan
empat anggota Panwas Kelurahan/ Desa,” ujar Ketua Panwascam Pauh Duo, Ade Irawan, Sabtu, (4/2/2023)

Dia mengatakan, empat nama itu adalah Roby Wahyu Wahyono untuk Nagari Pauh Duo Nan Batigo, Tania Rahma Aloska di Nagari Alam Pauh Duo, Hendra Yuliansyah di Nagari Luak Kapau dan Maiyu Israni di Nagari Kapau Alam Pauh Duo.

Baca Juga:  Saat Kunjungan ke Nagari Sungai Sirah Silaut, Bacabup Pessel Bakri Maulana Bahas Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat 

Pengumuman ini dalam rangka malaksanakan amanat peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagai mana diubah terakhir dengan peraturan badan pengawas pemilu Nomor 4 tahun 2022. Setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara, maka di umumkan nama nama calon anggota Panwaslu kelurahan/desa Kecamatan Pauh Duo.

“Kepada nama nama yang disebutkan diatas, untuk dapat menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa surat keterangan bebas dari penyalahgunaan Narkotika dari rumah sakit atau Puskesmas, sebelum pelaksanaan pelantikan pada 6 Februari 2023,” pungkasnya. (afn)

DOWNLOAD LINK PENGUMUMAN