EkonomiPeristiwaPolitikTanah Datar

DPRD Tanah Datar Terima Nota Keuangan APBD Perubahan 2026

6
×

DPRD Tanah Datar Terima Nota Keuangan APBD Perubahan 2026

Sebarkan artikel ini

TANAHDATAR – DPRD Tanah Datar menggelar rapat paripurna mendengarkan pengantar Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 yang disampaikan Bupati Eka Putra di Ruang Sidang DPRD, Senin (7/9/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Kamrita dan dihadiri Anggota Dewan, Forkopimda, Sekwan Harfian Fikri, Sekdakab Abdurrahman Hadi, staf ahli Bupati, para Asisten, kepala OPD, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Bupati menyampaikan Pemkab akan melakukan beberapa penyempurnaan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan 2026 yang didasari oleh perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Penyempurnaan antara lain Pendapatan Daerah yang berasal dari Penurunan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah. Kemudian Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer,” ucap Eka.

Baca Juga:  DPRD Tanah Datar Sampaikan Rekomendasi Atas LKPj Bupati 2024

Bupati menjelaskan Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp113.967.578.947 dari target sebesar Rp1.154.371.815.074 menjadi Rp1.268.339.394.021.

Sedangkan Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1.370.123.372.468 terjadi penambahan sebesar Rp218.751.557.394 atau 19 persen dari anggaran sebesar Rp1.151.371.815.074. (Adri)