Opini

Optimalisasi Peran Diaspora dan Anak Nagari Rang Pasisia Menuju Kabupaten Maju dan Religius

11
×

Optimalisasi Peran Diaspora dan Anak Nagari Rang Pasisia Menuju Kabupaten Maju dan Religius

Sebarkan artikel ini

Oleh: Zaitul Ikhlas Saad Rajo Intan

JIKA dicermati secara substantif dari perspektif filosofis, historis, sosiologis, politis, ekonomis dan religiusitas kabupaten *Pesisir Selatan memiliki karakteristik geopolitik dan demografis yang unik dalam konstelasi kebudayaan Minangkabau*. Kemajuan daerah ini tidak semata-mata bertumpu pada kapasitas fiskal pemerintah daerah di *ranah* (kampung halaman), melainkan juga pada modal sosial, intelektual, dan ekonomi yang tersebar di *rantau*.
Fenomena migrasi kultural masyarakat Pesisir Selatan telah melahirkan komunitas perantau yang terorganisir, salah satunya melalui wadah Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS). Namun, hingga menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Masional PKPS se-Indonesia di Painan pada 7-9Juli 2026, sinergi antara potensi ranah dan rantau masih menghadapi tantangan berupa asimetri informasi, belum optimalnya kanal investasi formal, serta fragmentasi program kerja yang sifatnya masih insidental dan karitatif.
Tulisan yang sederhana ini mencoba merumuskan peta jalan strategis untuk mentransformasikan hubungan emosional ranah-rantau menjadi gerakan pembangunan yang terstruktur.
Kemajuan pembangunan yang ingin dicapai bukan sekadar pertumbuhan ekonomi material (sejahtera), *melainkan sebuah kemajuan yang terintegrasi dengan penguatan identitas lokal (berbudaya) dan nilai-nilai spiritual (religius) sebagaimana filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)* melalui forum Rakernas PKPS tahun 2026 ini.

*Pemetaan Data Potensi Ranah dan Rantau*
Secara faktual, Pesisir Selatan memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah pada sektor maritim, pertanian, dan pariwisata. Garis pantai sepanjang lebih dari 200 kilometer dan keberadaan Kawasan Wisata Bahari Terpadu Mandeh merupakan aset ranah yang luar biasa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi kontributor utama PDRB Kabupaten Pesisir Selatan, yakni mencapai lebih dari 28%. Di sisi lain, potensi rantau di bawah naungan PKPS sangat masif secara kuantitas dan kualitas.
Diperkirakan terdapat ratusan ribu warga keturunan Pesisir Selatan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia (seperti Jabodetabek, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, beberapa provinsi bagian Indonesia bagian Timur. Sumatera dari Aceh sampai ke Lampung, Kalimantan, Sulawesi dan provinsi lainnya) dengan latar belakang profesi sebagai pengusaha, TNI-Polri, akademisi, birokrat, dan profesi lainnya.
Selama ini, arus modal dari rantau ke ranah sebagian besar berbentuk remitansi domestik yang bersifat konsumtif keluarga, terutama menjelang hari raya keagamaan. Menurut studi sosiologi ekonomi, akumulasi modal perantau Minang jika dikonversi menjadi investasi produktif dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah hingga sebesar 2,5% di atas pertumbuhan baseline nasional. Hambatan utamanya adalah ketersediaan instrumen investasi yang aman, legal, dan saling menguntungkan di tingkat lokal.

Baca Juga:  MK Menjadi Malaikat Maut bagi Kader, Namun Jadi JURU SELAMAT Oligarki dalam Memutus Sistem Proposional Tertutup

*Analisis Strategi*
Penggerakan Berbasis Teori dan Kutipan Ahli
Untuk menggerakkan potensi yang besar ini, diperlukan pendekatan *tata kelola kolaboratif (collaborative governance)*.
Pemikiran ekonomi pembangunan modern menekankan bahwa modal sosial (kepercayaan dan jaringan) adalah mesin utama penggerak modal finansial. Terkait fenomena perantau, sosiolog terkemuka *Prof. Dr. Yustika Rahman (2022)* menyatakan:
“*Ikatan emosional perantau Minangkabau terhadap kampung halamannya adalah bentuk social capital yang tak ternilai. Namun, ikatan ini akan menguap tanpa impak pembangunan jika pemerintah daerah gagal menyediakan instrumen institusional yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital*”

Kutipan tersebut menegaskan bahwa PKPS tidak boleh lagi berjalan sendiri sebagai organisasi paguyuban sosial biasa. PKPS harus menjadi jembatan *kelembagaan formal* (institutional bridge).
Dalam konteks memajukan daerah yang Sejahtera, Berbudaya, dan Religius, strategi penggerakan harus menyentuh tiga dimensi utama:

*Pertama*. *Dimensi Sejahtera (Ekonomi)*
Pengalihan pola sumbangan karitatif (bantuan sosial spontan) menjadi investasi berbasis komunitas (community-based investment). Perantau melalui PKPS dapat membentuk Konsorsium Investasi Rantau untuk mendanai hilirisasi produk pertanian dan perikanan di Pesisir Selatan, seperti pabrik pengolahan kelapa sawit mini, modernisasi alat tangkap nelayan, atau pengelolaan homestay di kawasan Mandeh.

*Kedua*. *Dimensi Berbudaya (Sosial)*
Penguatan kembali nilai-nilai kearifan lokal. Budaya gotong royong dan kebanggaan akan seni tradisi Pesisir Selatan perlu difasilitasi oleh perantau melalui program digitalisasi kebudayaan dan pendirian pusat-pusat kebudayaan anak nagari di ranah, didanai lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan milik perantau.

*Ketiga* *Dimensi Religius (Spiritual)*:
Manifestasi filosofi ABS-SBK secara konkret. Pakar kebudayaan Islam Minangkabau, *Dr. Irwan Malik (2024)*, dalam studinya mengenai pembangunan berbasis syarak mengemukakan:
“*Kesejahteraan tanpa fondasi religiusitas melahirkan anomi sosial. Sinergi ranah dan rantau di Pesisir Selatan wajib diarahkan pada penguatan institusi keagamaan lokal, seperti revitalisasi fungsi surau sebagai pusat edukasi karakter (Adat dan Agama) bagi generasi Z menghadapi distorsi digital*”.
Penerapan gagasan ini dapat diwujudkan melalui *Gerakan Satu Surau Satu Mentor Perantau*, di mana tokoh perantau secara berkala memberikan motivasi atau pelatihan daring bagi pemuda di kampung halaman melalui jaringan surau yang terdigitalisasi.

Baca Juga:  Mengasah Keterampilan Sosial Pelajar di Era Digitalisasi, Tantangan dan Peluang

*Penutup dan Rekumendasi*
Keberhasilan memajukan Kabupaten Pesisir Selatan tidak bisa lagi digantungkan sepenuhnya pada anggaran pemerintah pusat atau daerah. Sinergi antara potensi Ranah yang kaya akan sumber daya alam-kebudayaan dan Rantau yang kaya akan modal finansial-intelektual melalui wadah PKPS merupakan kunci determinan.
Gerakan ini harus bergeser dari pola hubungan emosional-insidental menuju hubungan struktural-kelembagaan yang profesional demi mewujudkan tatanan masyarakat Pesisir Selatan yang sejahtera ekonominya, teguh budayanya, dan kokoh kehidupan religiusnya.

*Saran dan Rekomendasi*
Guna menyukseskan implementasi hasil Rapat Kerja PKPS se-Indonesia tahun 2026 di Painan, direkomendasikan beberapa poin tindakan efektif sebagai berikut:

1. *Membentuk Pessel Diaspora Center (PDC)*:
PKPS pusat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk mendirikan sebuah lembaga semi-pemerintah yang berfungsi mendata, memetakan keahlian, dan mengurasi peluang investasi di ranah secara real-time berbasis aplikasi digital.

2. *Meluncurkan Pessel Rantau Fund*:
Menginisiasi pembentukan reksa dana atau dana abadi khusus perantau Pesisir Selatan yang dikelola secara profesional oleh PKPS untuk membiayai proyek-proyek strategis daerah (seperti infrastruktur pariwisata, beasiswa pendidikan tinggi, dan UMKM unggulan).

3. *Program Revitalisasi Surau Kreatif*:
Mengintegrasikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari para perantau untuk merenovasi fisik surau di kampung halaman sekaligus membekali surau tersebut dengan fasilitas internet gratis, perpustakaan modern, dan kelas pelatihan komputer/bahasa asing bagi anak nagari.

4. *Penyusunan Perda Sinergi Ranah-Rantau*
Mendorong DPRD dan Bupati Pesisir Selatan untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang memberikan insentif kemudahan perizinan dan proteksi hukum bagi para investor lokal/perantau yang menanamkan modalnya di Pesisir Selatan.(drd)