PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerapkan pola baru untuk memperkuat koordinasi perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Kebijakan tersebut diwujudkan melalui penunjukan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai narahubung atau person in charge (PIC) atau penanggujawab percepatan koordinasi pembangunan di masing-masing daerah.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pembangunan yang terintegrasi sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.
“PIC ini kita harapkan menjadi jembatan efektif antara pemerintah provinsi dengan kabupaten dan kota. Setiap program pembangunan harus berjalan lebih sinkron, terukur, dan tepat sasaran,” ujar Mahyeldi, Senin (30/3/2026).
Mahyeldi menyebut penunjukan PIC bukan sekadar tugas administratif. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan orkestrasi pembangunan berjalan terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Ia menekankan penguatan koordinasi dan komunikasi lintas pemerintahan menjadi kunci percepatan pembangunan daerah.
“Sinkronisasi yang kuat menjadi kunci. Perencanaan terintegrasi akan membuat pelaksanaan lebih efektif dan hasilnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Mahyeldi mengingatkan seluruh narahubung menjalankan peran secara aktif, responsif, dan solutif. Setiap PIC harus mengawal program prioritas serta mampu menjawab dinamika di wilayah masing-masing.
Penunjukan ini diharapkan mampu meminimalisir tumpang tindih program serta memperkuat sinergi antarlevel pemerintahan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Adapun rincian narahubung/PIC Pemprov Sumbar untuk masing-masing kabupaten/kota sebagai berikut:
Kabupaten Pasaman Barat ditunjuk Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Sumbar. Kota Bukittinggi ditunjuk Kepala Bappeda Provinsi Sumbar. Kabupaten Pasaman ditunjuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumbar. Kota Payakumbuh ditunjuk Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar.
Kabupaten Kepulauan Mentawai ditunjuk Kepala Kesbangpol Provinsi Sumbar. Kabupaten Pesisir Selatan ditunjuk Kepala Dinas Pangan Provinsi Sumbar. Kabupaten Tanah Datar ditunjuk Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Sumbar. Kabupaten Solok ditunjuk Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar.
Kabupaten Limapuluh Kota ditunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar. Kota Padang ditunjuk Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sumbar. Kota Solok ditunjuk Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar. Kota Padang Panjang ditunjuk Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar.
Kota Sawahlunto ditunjuk Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar. Kabupaten Sijunjung ditunjuk Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar. Kota Pariaman ditunjuk Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar. Kabupaten Dharmasraya ditunjuk Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pembangunan.
Kabupaten Agam ditunjuk Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumbar. Kabupaten Padang Pariaman ditunjuk Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar. Kabupaten Solok Selatan ditunjuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumbar.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Sumatera Barat yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan.
Diketahui untuk penunjukan PIC tersebut, Gubernur Mahyeldi sudah menggelar rapat di Istana Gubernuran, Jumat 27 Maret 2026.(Bdr)







