PADANG – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kota Padang.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam acara peresmian Posbankum nagari, desa, dan kelurahan se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/3/2026).
Maigus Nasir menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Padang. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh warga Kota Padang,” ujar Maigus Nasir.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyebut peresmian Posbankum menjadi langkah penting dalam memperluas akses keadilan hingga tingkat nagari, desa, dan kelurahan.
“Hari ini kita mewujudkan tujuan penting hukum, yaitu memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui peresmian 1.265 Posbankum di Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.
Sementara itu, Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum menjadi bagian dari reformasi hukum nasional dan peningkatan pelayanan publik.
“Posbankum merupakan wujud nyata reformasi hukum, keadilan sosial, dan pelayanan publik modern. Posbankum juga menjadi forum konsultasi hukum, mediasi, serta rujukan hukum bagi masyarakat,” ujar Supratman Andi Agtas.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman penyelenggaraan Posbankum antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan kepala daerah dan perguruan tinggi se-Sumatera Barat. (Bdr)







