PADANG – Sebanyak 5 orang wanita diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Mereka diamankan pada lokasi yag berbeda.
Satu diantaranya diamankan dari pinggir jalan Khatib Sulaiman. Parahanya wanita tersebut dalam keadaan mabuk.
“Patroli sengaja kita gencarkan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan juga menjawab laporan masyarakat terkait muda-mudi yang sudah tidak mengenal waktu dan tempat dalam berpacaran, dan hal tersebut bisa memicu terjadinya gangguan trantibum,” ujar Kasat Pol PP Padang, Mursalim.
Patroli yang dipimpin Kabid P3D Rio Ebu Pratama, dimulai menyisiri kawasan Khatib Sulaiman Kecamatan Padang Utara berlanjut ke Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, dan berakhir di Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Barat Kota Padang.
“Dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Jumat (2/6/2023) dini hari tersebut. Anggota mengamankan lima orang wanita di berbagai tempat,” tuturnya.
Wanita tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda, satu orang wanita diamankan di kawasan Khatib Sulaiman, wanita tersebut diduga berada dibawah pengaruh Alkohol dan empat orang wanita lainnya diamankan petugas di Jalan Bundo Kanduang.
Selain itu, Satpol PP juga mengamankan dua botol minuman Beralkohol dari dalam warung kawasan Bantang Arau.
“Karena tidak memiliki surat izin nya, sebanyak dua botol minol kita amankan sebagai barang bukti ke Mako Satpol PP, serta pemilik warung kita berikan surat panggilan,” tambahnya.
Dikatakannya, lima orang wanita dan dua botol minuman beralkohol tersebut telah berada di Mako Satpol jalan Tan Malaka untuk didata.(rel)
Comment