Peristiwa

Proyek Drainase Maransi Paket 17 dengan Bekisting Senilai Rp13, 7 M Diduga Cacat Kualitas

2
×

Proyek Drainase Maransi Paket 17 dengan Bekisting Senilai Rp13, 7 M Diduga Cacat Kualitas

Sebarkan artikel ini

PADANG — Proyek pembangunan drainase jalan paket 17 sepanjang lebih kurang 1 kilometer di Maransi Kelurahan Aie Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang diragukan kualitasnya (cacat mutunya – red).

Proyek senilai Rp13,7 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang ini pemasangan batu kalinya pada kiri dan kanan jalan tidak sebagaimana standar pada umumnya.

Padahal, ironinya jalan ini penghubung vital akses menuju pusat pemerintahan ke Balaikota Padang di Aie Pacah, yang wajib diperhatikan kualitasnya. Namun, hingga berita ini dilansir Kadis PUPR Kota Padang belum mau berkomentar panjang lebar.

Pengamatan di lapangan, pemasangan batu kali drainase memakai bekisting bak seperti melakukan pengecoran, meniru pelaksanaan cara kerja beton bertulang.

Lazimnya, dalam pasangan batu kali untuk dinding saluran drainase harus dipasang bagian dasar terlebih dahulu, kemudian baru menyusul pekerjaan dinding saluran.

Sedangkan bentuk penampang biasanya berbentuk trapesium lebih lebar di bagian bawah dan menyempit ke bagian atas, yang disesuaikan bentuk ukuran yang direncanakan.

Dalam pasangannya memakai pola saling mengunci, yang mana disusun batu kali ukuran besar di bagian bawah, lalu menggunakan batu yang lebih kecil untuk mengisi rongga antar batu.

Pola kerja yang menggunakan bekisting yaitu, batu dimasukkan ke dalam kemudian dicampurkan pasir pasang, berpotensi kualitas pemasangan batu kali drainase cacat mutu.

Baca Juga:  Meski Kumpulkan Aktivis, Gubernur Mahyeldi tetap Didemo Mahasiswa Sumbar

Terlebih lagi terdapat genangan air yang dicurigai tidak pula dikeringkan sehingga berpotensi menurunkan kualitas pasangan. Keadaan tersebut terdapat pada batu pasangan saluran drainase tampak terbuka (keropos) yang ditemukan di lapangan.

Pasangan batu kali di saluran drainase apakah sesuai dengan tipe saluran menurut gambar rencana atau gambar kerja (shop drawing) saat ini tengah menjadi pertanyaan.

Tidak itu saja, pembangunan jalan ke Aie Pacah merupakan akses jalan urgent ke beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Bung Hatta, Universitas Baiturrahmah dan pusat pemerintahan Kota Padang , diduga tidak sesuai spesifikasi teknis menyusul pemasangan batu drainase memakai bekisting tersebut.

* Kelemahan Pakai Bekisting
Dari penelusuran secara teknis, kelemahan utama penggunaan pasangan batu kali untuk drainase jalan dengan sistem bekisting (atau kombinasi bekisting untuk perkuatan/dinding tertentu) terletak pada efisiensi kerja, kontrol dimensi dan struktur sambungannya:

• Geometri dan Ketebalan Tidak Seragam: Batu kali memiliki bentuk dan ukuran yang tidak beraturan, sehingga sulit mendapatkan ketebalan dinding saluran yang presisi meskipun dibantu bekisting di salah satu sisinya.
• Risiko Kebocoran Nat/Mortar: Sambungan antar batu kali rentan tidak kedap air jika adukan semen (mortar) tidak terisi penuh atau merembes keluar melalui celah bekisting, yang dapat menurunkan kekuatan struktur.
• Waktu Pelaksanaan Lebih Lama: Pemasangan batu kali dilakukan secara manual (hand-laid) satu per satu, sehingga membutuhkan waktu pengerjaan yang jauh lebih lambat dibandingkan sistem beton pracetak seperti U-Ditch.
• Kebutuhan Material Adukan Boros: Celah-celah kosong antar batu kali yang tidak beraturan membuat konsumsi campuran semen dan pasir menjadi lebih banyak.
• Kurang Fleksibel Terhadap Pergerakan Tanah: Pasangan batu kali memiliki sifat kaku (rigid) dan cengkeraman antar batu yang terbatas, jika terjadi penurunan tanah (settlement) pada bahu jalan, dinding saluran lebih mudah retak atau patah.
• Kontrol Kualitas Material Sulit Dijaga: Mutu hasil akhir sangat bergantung pada keahlian tukang (masons) dalam menyusun batu dan mengisi adukan, sehingga kualitasnya sering tidak seragam di sepanjang jalur drainase

Baca Juga:  Dinkes Kota Bukittinggi Gelar Kegiatan Evaluasi Status BABS dan Pilar STBM Tahun 2026

Diketahui, pekerjaan paket 17 tersebut dengan nomor kontrak 015/kont-pj/APBD/ DPUPR/2026 dengan penyedia PT. Tanjung Harapan memakan waktu 150 hari kalender. Sedangkan konsultan pengawas yaitu, PT. Perencana Jaya Indonesia KSO PT. Taru Nusantara.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Malvi Hendri saat dikonfirmasi wartawan media ini, Jumat (30/10/2026) melalui No HP-nya 08217433xxxx hingga berita dilansir, disayangkan belum memberikan tanggapan. (ham)