Politik

Panwascam Sangir Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa

249
×

Panwascam Sangir Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa

Sebarkan artikel ini

SOLSEL – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sangir mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota pengawas pemilihan kelurahan/ desa untuk daerah kerja masing masing.

“Hari kini merupakan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk anggota pengawas pemilihan di tingkat kelurahan/desa. ada 33 calon anggota yang lulus administrasi,” ujar Ketua Panwascam Sangir Fauzi Akbarianto, Sabtu (28/01/2023).

Dia mengatakan, untuk Kecamatan Sangir, wilayah kerja anggota pengawas pemilihan ada empat Kelurahan/Desa atau Nagari yang ada di Kecamatan itu, yaitu Nagari Lubuak Gadang, Lubuak Gadang Selatan, Lubuak Gadang Timur dan Lubuak Gadang Utara.



LINK DOWNLOAD PENGUMUMAN

Untuk masing masing nagari, jumlah calon anggota panitia pengawas yang lulus bervariasi. Bagi mereka yang telah lulus administrasi akan dilakukan selanjutnya tes wawancara.

BACA JUGA  KPU Sumatera Barat Mencoret 3 Caleg dari DCT, Total 6 Caleg Terkena Dampak

“Bagi nama nama yang telah lulus tes administrasi, selanjutnya akan dilakukan tes wawancara pada 31 Januari – 1 Februari di Sekretariat Panwascam pada jam kerja,” katanya.

Dia menyebutkan, pengumuman hasil seleksi kini berdasarkan ketentuan peraturan badan pengawas pemilu Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagai mana diubah terakhir dengan peraturan badan pengawas pemilu Nomor 4 tahun 2022.

“Setelah dilakukan seleksi administrasi, ada 33 calon anggota yang lulus untuk empat Kelurahan/Desa, di mana masing masing nagari berbeda beda jumlahnya,” sebutnya.

Dia menambahkan, bagi masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota panitia pengawas pemilihan kelurahan/ desa yang ditujukan kepada Panwascam Sangir di sekretariat Jalan Raya Durian Taruang -Lubuak Gadang (afn)

BACA JUGA  Sebanyak 35 Anggota DPRD Pasaman Dibekali Mengenai Tugas Pokok dan Fungsinya

Comment