Peristiwa

Tiga Daerah di Sumbar Diberlakukan PPKM Mikro Darurat, Tempat Ibadah tidak Boleh Ada Kegiatan

120
×

Tiga Daerah di Sumbar Diberlakukan PPKM Mikro Darurat, Tempat Ibadah tidak Boleh Ada Kegiatan

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di ruang rapat Kantor Gubernur, Jumat (9/7/2021).

PADANG – Tiga Kota di Sumbar masuk dalam daerah dilaksanakan Pembataswn Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat. Pemberlakuan itu ditetapkan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (9/7/2021)

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy. Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat evaluasi pemberlakuan PPKM Mikro Pengetatan.

Sebanyak 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang semula hanya diterapkan PPKM Mikro, kini dinaikkan statusnya jadi PPKM Darurat. Penetapan itu berlaku terhitung tanggal 12 Juli 2021.

Keputusan itu diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto  yang juga dihadiri Menteri Kesehatan, Mendagri, dan Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Covid-19.

BACA JUGA  Halalbihalal SMAN 16 Padang Moment Saling Bermaaf - maafan

“Maka pemerintah dorong beberapa daerah untuk diberlakukan PPKM darurat” ujarnya.

Tiga daerah di Sumbar itu yakni,  Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi dan Kota Padang

Adapun 15 daerah yang ditetapkan untuk melaksanakan PPKM Darurat berasal dari delapan provinsi dengan rincian :

Sumatera Barat
Kota Padang Panjang
Kota Bukittinggi
Kota Padang.

DiKepulauan Riau
Kota Tanjung Pinang
Kota Batam.

Di Lampung
Kota Bandar Lampung

Sumatera Utara
Kota Medan

Kalimantan Timur
Kota Balikpapan
Kota Bontang
Kabupaten Berau

Kalimantan Barat
Kota Singkawang
Kota Pontianak

Papua Barat
Kabupaten Manokwari
Kota Sorong
Nusa Tenggara Barat

Dalam kesempatan itu Wagub mengatakan setelah empat daerah di Sumbar ditetapkan masuk asesmen zona 4 dan diharuskan melaksanakan PPKM pengetatan, sudah dilakukan rapat bersama kepala daerah dan pihak terkait guna menyamakan pandangan dalam penanganan COVID-19 di daerah tersebut.

BACA JUGA  Bukittinggi Tuan Rumah Jambore Kader PKK Berprestasi Ke-XX, Wako Erman Safar Beri Apresiasi

Sementara itu untuk keterisian tempat tidur (BOR) Rumah Sakit di Sumbar masih cukup aman di angka rata-rata 60 persen. Hanya Kota Padang Panjang yang BOR-nya tinggi yaitu 95 persen.

Solusi yang bisa dilakukan adalah memanfaatkan RSAM Bukittinggi yang jaraknya cukup dekat atau rumah sakit yang ada di Padang.

Comment