PADANG – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Padang terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan informasi publik melalui penguatan sistem digital maupun peningkatan layanan langsung kepada masyarakat. Dorongan tersebut disampaikan dalam Coaching PPID Keterbukaan Informasi Pemko Padang yang berlangsung di Balai Kota Padang, Rabu-Kamis (24-25/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Coaching bertujuan memperkuat kapasitas PPID dalam memberikan pelayanan informasi publik yang semakin terbuka, cepat, dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan itu, seluruh peserta diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya tata kelola dokumentasi serta pengelolaan data yang sesuai dengan standar regulasi keterbukaan informasi publik.
Anggota Komisi Informasi Sumatera Barat, Mona Sisca, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Padang yang berhasil meraih predikat “Informatif” dari KI Sumbar pada tahun sebelumnya.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting bagi Pemko Padang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat melalui berbagai inovasi.
“Kami yakin dengan predikat informatif yang telah diraihnya pada tahun lalu, pendampingan yang kami lakukan hari ini saya rasa itu sudah seperti makan nasi sehari-hari saja bagi PPID Pemko Padang,” katanya.
Mona menegaskan, badan publik yang telah memiliki capaian baik tidak boleh berhenti berbenah. Sebaliknya, prestasi tersebut harus menjadi motivasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses masyarakat.
“Kita mendorong untuk melakukan inovasi-inovasi dalam pengembangan pelayanan informasi publiknya. Jadi, yang kita harapkan ini bagaimana PPID di Pemko Padang melahirkan inovasi baru di dalam pelayanan informasi publiknya, baik itu melalui sistem digitalnya, website-nya, ataupun melalui pola pelayanan informasi publiknya,” ujarnya.
KI Sumbar menilai kolaborasi bersama Pemerintah Kota Padang menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pelayanan informasi publik sekaligus memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui penguatan kapasitas PPID dan pengembangan inovasi pelayanan, Pemerintah Kota Padang diharapkan mampu mempertahankan predikat informatif sekaligus memberikan kemudahan akses informasi publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (Bdr)







