TANAH DATAR — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Kamis (25/6/2026). Sidak dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi, khususnya solar, berjalan sesuai ketentuan di tengah masih terjadinya antrean panjang di sejumlah daerah.
Mahyeldi didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Helmi Heriyanto meninjau langsung proses penyaluran BBM subsidi. Keduanya juga mengevaluasi berbagai potensi penyimpangan yang diduga mengganggu distribusi kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Hari ini kita sengaja turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi distribusi BBM di SPBU. Antrean yang masih terjadi harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan subsidi negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” katanya.
Mahyeldi menegaskan pengawasan distribusi BBM subsidi memerlukan sinergi seluruh pihak. Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, pemerintah kabupaten dan kota, serta aparat penegak hukum diminta memperkuat koordinasi agar pengawasan berjalan lebih efektif.
Hasil sidak menunjukkan masih adanya indikasi transaksi yang tidak wajar. Beberapa kendaraan dengan nomor polisi yang sama terpantau melakukan pengisian berulang dengan pola transaksi yang relatif seragam setiap hari.
Mahyeldi menilai kondisi tersebut seharusnya dapat dideteksi melalui sistem pemantauan transaksi milik Pertamina. Analisis data transaksi perlu diperketat agar setiap indikasi penyalahgunaan dapat segera ditindaklanjuti.
“Kalau ada pola transaksi yang tidak wajar, tentu harus segera ditelusuri. Sistem yang ada harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan sejak dini sehingga subsidi tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak,” ujarnya.
Mahyeldi juga menyoroti masih adanya praktik pelangsiran BBM subsidi di lapangan. Seluruh kepala daerah di Sumbar diminta menjalankan Instruksi Gubernur Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Instruksi tersebut mengamanatkan pembentukan dan optimalisasi Satuan Tugas (Satgas) pengawasan distribusi BBM bersubsidi di setiap daerah.
“Kita ingin pengawasan di SPBU benar-benar berjalan. Keseriusan seluruh pihak akan terus kita pantau dan evaluasi karena tujuan utama kita adalah menjaga agar subsidi negara tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto mengatakan pihaknya menemukan indikasi transaksi anomali di salah satu SPBU yang menjadi lokasi sidak. Pertamina dan Hiswana Migas diminta melakukan evaluasi transaksi harian secara rutin agar setiap dugaan penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti.
Helmi juga mengapresiasi salah satu SPBU di Kabupaten Solok yang telah menerapkan pengawasan internal terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran BBM subsidi. Menurutnya, langkah tersebut membuktikan pengawasan yang konsisten mampu menjadi instrumen efektif untuk menekan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Turut mendampingi Mahyeldi dalam sidak tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar Irwan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar Nolly Eka Mardiyanto, serta Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar Andree Algamar. (Bdr)







