PADANG – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam menjaga falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai jati diri masyarakat Minangkabau. Ajakan itu disampaikan saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI MUI Sumbar Tahun 2026 di Auditorium Gubernur Sumbar, Sabtu (11/7/2026).
Musda yang mengusung tema “Meneguhkan Khidmat Ulama untuk Mewujudkan Kemandirian Bangsa dan Kesejahteraan Umat” tersebut berlangsung selama dua hari, 11-12 Juli 2026. Kegiatan diikuti ulama dan pimpinan organisasi Islam dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.
Mahyeldi mengapresiasi kehadiran seluruh peserta Musda. Dia berharap forum itu menghasilkan keputusan terbaik yang semakin memperkuat peran MUI dalam membina kehidupan keagamaan sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Mudah-mudahan Musyawarah Daerah MUI Sumatera Barat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik yang membawa manfaat bagi umat dan daerah,” ujar Mahyeldi.
Menurut dia, keberadaan MUI memiliki posisi sangat penting karena sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang menegaskan falsafah ABS-SBK dan adat salingka nagari sebagai landasan kehidupan masyarakat.
Dia menilai nilai-nilai tersebut tidak akan tetap hidup tanpa bimbingan dan keteladanan para ulama di tengah masyarakat.
“Kalau tidak ada bimbingan ulama, tentu falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah tidak akan membumi sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang,” katanya.
Mahyeldi juga mengungkapkan besarnya perhatian masyarakat Minangkabau terhadap identitas budaya hingga ke kalangan perantau di luar negeri. Menurut dia, perantau Minang di Amerika Serikat juga mengingatkan pentingnya menjaga keaslian nilai budaya dan syariat dalam kehidupan masyarakat.
Dia menegaskan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri menjaga nilai-nilai tersebut. Ulama memiliki tanggung jawab membimbing masyarakat agar tetap berada di jalan yang benar sebagaimana amanat Surah At-Taubah ayat 122.
“Dalam situasi saat ini, peran ulama semakin penting untuk membimbing umat sekaligus menjaga nilai-nilai yang menjadi identitas masyarakat Sumatera Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Amirsyah Tambunan menegaskan ulama hadir untuk mengabdi kepada agama, bangsa, dan negara, bukan untuk kepentingan politik maupun kepentingan sesaat.
“Ulama dilahirkan untuk berkhidmat kepada agama, bangsa, dan negara. Tantangan yang kita hadapi hari ini bukan hanya persoalan keumatan, tetapi juga persoalan kebangsaan yang harus diselesaikan bersama,” katanya.
Dia juga menilai pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf memiliki potensi besar sebagai kekuatan pembiayaan sosial yang mampu mendukung kesejahteraan umat sekaligus memperkuat pembangunan bangsa.
Pada kesempatan yang sama, Zulkarnaini menegaskan ulama memiliki dua peran utama, yakni sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah). Menurutnya, kedua peran tersebut harus berjalan seiring dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Ulama memiliki fatwa, tausiah, dan taujihat, namun implementasinya membutuhkan dukungan pemerintah. Karena itu, sinergi ulama dan umara menjadi sangat penting dalam menjaga umat dan membangun Sumatera Barat,” ujarnya.(Bdr)







