Hukum

KAN Pauh IX Berkolaborasi dengan LAN Sumbar Perangi Narkotika Hingga ke Akar Rumput 

7
×

KAN Pauh IX Berkolaborasi dengan LAN Sumbar Perangi Narkotika Hingga ke Akar Rumput 

Sebarkan artikel ini

Syamsul Rahim: Sikap Gubernur Terhadap Ancaman LGBT Belum Signifikan

PADANG-KAN Pauh IX Kuranji Kota Padang berkolaborasi dengan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumbar gelar penyuluhan Narkoba terhadap ninik mamak, bundo Kanduang di Kantor KAN Pauh IX, Sabtu (18/4/2026). Selain itu penyuluhan ini juga dihadiri Ketua LAN Kota Padang Hj Yuliar SSos MM dan dari Narasumber Dosen Psikologi UNP Padang.

Diharapkan, penyuluhan ini bisa menekan penyebaran Narkoba di Salingka Nagari Pauh IX. Karena ninik mamak merupakan ujung ombak dalam pembinaan anak kemenakan di dalam nagari.

“Sebab, perlu pembinaan dan penyuluhan Narkoba ini langsung kepadr ninik mamak yang sekaligus berefek kepada anak kemenakannya, ketimbang orang lain,” ujar Ketua KAN Pauh IX Kuranji Suardi Dt Rj Bujang.

Dikatakan Dt Rj Bujang, diakui penyuluhan ini penting, namun yang penting lagi perlu pembinaan terhadap anak kemanakan yang menjadi sasaran peredaran Narkoba. Selain itu Norkoba ini merambah ke segala di dalam nagari.

Ketua MPA KAN Pauh IX Irwan Basir Dt Rj Alam SH MM mengatakan, Narkoba merupakan salah satu penyakit masyarakat yang sangat mengkhawatirkan belakangan. Untuk mengantisipasi Narkoba ini tidak hanya peran pemerintah saja, akan tetapi butuh peran dari unsur adat.

“Maka dalam hal ini butuh kebersamaan baik pemerintah maupun kaum adat serta stake holder lainnya, dalam memerangi Narkoba ini sampai ke akar rumput,” ucap Irwan.

Baca Juga:  Pengwil INI Sumbar Berikan Choaching Clinic Bagi Notaris dan Karyawan Notaris di Tanah Datar

Ditambahkan Irwan, melalui penyuluhan ini satitik jadikan lawiek, srkapa jadikan gunuang, artinya diharapkan dengan kegiatan ini bisa peredaran berangsur – angsur mulai hilang di Kota Padang. Tentu, melalui jalur ninik mamak pemangku adat ini.

*Sikap Gubernur Terhadap LGBT Belum Signifikan
Narasumber Dewan Pembina LAN Sumbar Drs H Syamsuar Rahim mengatakan, penyakit masyarakat (Pekat) merupakan perbuatan atau tindakan prilaku yang melanggar nilai nilai adat agama dan adat budaya Minangkabau. Antara lain, Narkoba, LGBT, judi, miras dll. “Selama ini dalam mengantisipasi Narkoba dan Pekat lainya, di level pemangku politisi dan baru hanya sebatas seremonial,” ujar Ryamsul Rahim.

Dikatakan, masalah Narkoba di Ranah Minang cukup memprihatinkan, bahkan Pekat LGBT di Sumbar adalah perangkat kelima secara Nasional. Namun, disayangkan langkah konkrit dari Gubernur Sumbar sebagai kepala daerah di Sumbar untuk menekan LGBT ini masih belum nampak secara signifikan.

Dia mengapresiasi, langkah yang dilakukan KAN Pauh IX berkolaborasi dengan LAN Sumbar yang cukup peduli dalam memerangi Narkoba dalam nagari. Sekarang, maaf adat terutama persoalan KAN dan LKAAM bagalau saja. Masa, pengurus KAN dibubarkan walinagari, lalu dilantik pula waligari. Kemudian, masa iya KAN dilantik LKAAM. Seharusnya, kekeliruan ini kedepan tak perlu terjadi lagi. Maka dipandang perlu Gubernur Sumbar melahirkan Perda untuk mengatasi permasalahan ini.

Baca Juga:  Gelar Magang Bersama, Pengwil INI Sumbar kembali Gandeng FHUA 

Untuk diketahui, KAN adalah limbago tempat berhimpunnya pemangku adat ninik mamak bajinih di salingka nagari mengurus sako jo pusako, yang tumbuh mambonsek di salingka nagari, mengawal adat salingka nagari (ASN). Sedangkan, LKAAM adalah Ormas adat yang lahir dari rahim politik Orde Baru, dalam mengawal adat sabatang panjang (ASP). Pengurus LKAAM selain ninik bajinih, juga jinih nan ampek (Syarak), seniman dan budayawan. Dan LKAAM kepengurusannya, dari provisi, Kabupaten dan kota dan kecamatan. Kemudian, LKAAM bukanlah atasannya KAN.

Narasumber Dosen UNP Padang DR Desri Nora MPd mengatakan,
berkisar 30 persen berasal dari umur 0-15 tahun, ini data BNN Sumbar 2025. Tentu umur 0 hingga 15 tahun merupakan anak kemenakan dan anak cucu. “Namun, Narkoba yang banyak beredar di generasi muda Sabu – Sabu, kemudian ganja dan pil koplo,” katanya.

Ketua LAN Sumbar Firman Sikumbang memaparkan, 70 ribu warga Sumbar telah terpapar Narkoba, bahkan Sumbar peringkat empat di Sumatera. “Dan berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) 2023, Sumatera Barat (Sumbar) masuk dalam posisi peringkat ke-6 tertinggi secara nasional,” ujar Firman. (drd)