TANAHDATAR – Pemkab Tanah Datar melakukan ekspos manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Selasa (5/5/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Datar Yusrizal menyampaikan bahwa Pemkab telah melakukan berbagai upaya konkret, mulai dari pemetaan potensi ASN, pengembangan kompetensi, hingga penempatan pegawai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“Melalui manajemen talenta, diharapkan setiap ASN dapat berkembang secara optimal dan memberikan kontribusi terbaik bagi pelayanan publik. Ekspose ini juga menjadi momentum penting untuk memperoleh masukan dan penguatan dari BKN Pusat guna menyempurnakan sistem yang telah berjalan,” ucap Yusrizal.
Ia menyebut implementasi manajemen talenta di Pemkab Tanah Datar telah diperkuat dengan pembentukan tim pengelola yang telah berjalan selama satu tahun dan ditetapkan melalui Keputusan Bupati.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola ASN yang profesional dan berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan daerah.
“Manajemen talenta ini sangat penting dalam mendukung tata kelola ASN yang lebih baik,” ucap Eka.
Bupati menekankan bahwa penerapan manajemen talenta tidak hanya meningkatkan kualitas SDM, tetapi juga berkontribusi terhadap efisiensi anggaran melalui penempatan pegawai yang tepat sesuai kebutuhan organisasi.
Wakil Kepala BKN Suharmen menyampaikan penerapan manajemen talenta harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
“Ada tiga pilar utama yang menjadi perhatian, yakni tata kelola kelembagaan yang dapat dipertanggungjawabkan, kualitas penyajian data dan informasi, serta sistem preferensi yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai persyaratan yang ditetapkan,” ucap Suharmen.
Ikut dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Anton Yondra, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Asisten Administrasi Umum Riswandi, Inspektur Helfi Rahmi Harun, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. (Adri)







