Peristiwa

Pemprov Sumbar Berikan Penjelasan terkait Alokasi Miliaran untuk Rehab Rumah Dinas Gubernur, Wagub dan Sekda

5
×

Pemprov Sumbar Berikan Penjelasan terkait Alokasi Miliaran untuk Rehab Rumah Dinas Gubernur, Wagub dan Sekda

Sebarkan artikel ini
FOTO : Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan sejumlah anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan fasilitas pemerintahan yang dialokasikan dalam APBD Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya menjaga fungsi aset daerah yang telah lama digunakan dan mengalami penurunan kondisi fisik akibat usia bangunan serta tingginya intensitas pemanfaatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar (Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar), Nolly Eka Mardianto. Ia menyebut penting untuk memberikan penjelasan utuh kepada masyarakat terkait alokasi anggaran yang belakangan disorot.

“Perlu kami luruskan bahwa anggaran yang dialokasikan bukan untuk mempercantik fasilitas pemerintahan semata, tetapi lebih kepada rehabilitasi dan pemeliharaan sejumlah aset yang kondisinya memang sudah memerlukan penanganan agar tetap aman, layak, dan dapat menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nolly di Padang, Kamis (4/6).

Menurut Nolly, beberapa fasilitas yang dianggarkan untuk direhabilitasi merupakan bangunan yang dalam beberapa tahun terakhir belum mendapatkan perbaikan menyeluruh, sementara pemanfaatannya berlangsung hampir setiap hari untuk berbagai kegiatan pemerintahan maupun kegiatan masyarakat.

Ia mencontohkan Gedung Auditorium gubernuran yang selama ini digunakan untuk rapat, pelantikan, kegiatan organisasi, hingga berbagai agenda publik dengan jumlah peserta yang cukup besar. Kondisi bangunan itu, kini mulai mengalami kebocoran dan kerusakan pada beberapa bagian dinilai perlu segera ditangani demi menjamin keselamatan pengguna.

“Prinsip yang digunakan adalah menjaga aset daerah agar tetap berfungsi dengan baik. Ketika ada kerusakan yang berpotensi mengganggu aktivitas atau membahayakan pengguna, tentu pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan rehabilitasi,” jelasnya.

Nolly juga menyebutkan, Pemprov Sumbar sepenuhnya memahami kondisi kebatinan daerah dan masyarakat Sumbar yang baru saja diterpa dan tengah berjuang untuk bangkit paskabencana. Ia menepis asumsi yang menyebut bahwa Pemprov Sumbar tidak peka.

Baca Juga:  Menyerang 53 Nagari, Wabah PMK di Sumbar Mencapai 108 Kasus

Ia menerangkan, untuk penaganan kebencanaan Pemprov Sumbar mengalokasikan seluruh dana transfer kedaerah (TKD) untuk penanganan bencana. “Kita telah mendapat alokasi TKD sebesar 2,6 Triliun. Seluruhnya akan difokuskan pada mitigasi bencana, rehabilitasi paskabencana dan perbaikan infrastruktur,”ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya penggunaan anggaran tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Pemerintah juga berkewajiban memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Nolly menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumbar tetap berkomitmen menjalankan pembangunan secara seimbang, baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, mendukung pembangunan daerah, mempercepat pemulihan pascabencana, maupun menjaga aset-aset pemerintah yang menjadi sarana penunjang pelayanan publik.

Ia menyambut baik tingginya perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Disebutkannya, peran aktif publik inilah yang menjadi salah satu dasar utama dipublikasikannya alokasi dan belanja daerah secara terbuka di laman dashboard pembangunan sumbar yang dapat diakses oleh siapa saja.

“Pemprov senang masyarakat mau terlibat memperhatikan penggunaan anggaran kita. Ini kan artinya dashboard kita bermanfaat, sekaligus menjadi bukti bahwa tidak ada yang kita tutup-tutupi dari publik. Semuanya kita sampaikan secara transparan, terbuka, real-time, dan dapat dipantau oleh semua,”

Miliaran Untuk Rehab
Diketahui sebelumnya Pemprov Sumbar mengalokasikan anggaran miliaran rupiah dalam APBD 2026 untuk perbaikan, renovasi, dan pemeliharaan sejumlah fasilitas pemerintahan.

Kebijakan tersebut menjadi sorotan karena dilakukan di tengah proses pemulihan pascabencana, saat sebagian warga terdampak galodo masih menunggu hunian tetap dan menghadapi keterbatasan infrastruktur.

Sejumlah pekerjaan yang dianggarkan meliputi pengecatan rumah dinas gubernur senilai Rp200 juta, pemasangan lantai granit di lobi utama Kantor Gubernur Rp400 juta, serta renovasi penggantian atap Auditorium Gubernur sebesar Rp370 juta.

Pemprov juga mengalokasikan Rp170 juta untuk perbaikan drainase di belakang rumah dinas gubernur. Anggaran lain mencakup pembangunan pos satpam di bagian belakang kompleks gubernur senilai Rp160 juta.

Baca Juga:  Pemko Kembali Salurkan PKH Murni Tahap 3

Selain pekerjaan renovasi, Pemprov Sumbar menganggarkan pemeliharaan rumah dinas gubernur sebesar Rp100 juta, pemeliharaan istana gubernur Rp200 juta, pemeliharaan taman gubernur Rp150 juta, serta pemeliharaan taman kantor gubernur Rp100 juta.

Pemasangan lantai granit di lobi utama Kantor Gubernur diusulkan sebagai langkah efisiensi jangka panjang. Selama ini area tersebut menggunakan karpet yang membutuhkan biaya perawatan cukup besar.

Setiap pencucian karpet seluas 355 meter persegi membutuhkan biaya sekitar Rp19 juta. Karpet tersebut harus dibersihkan minimal sekali dalam tiga bulan sehingga biaya pemeliharaan dinilai cukup tinggi.

Sementara itu, renovasi atap Auditorium Gubernur diajukan karena kondisi bangunan yang telah mengalami kerusakan. Atap auditorium disebut telah berusia lebih dari 17 tahun dan belum pernah diganti.

Kondisi tersebut menyebabkan kebocoran pada sejumlah titik dan berdampak pada kerusakan plafon bangunan. Auditorium itu selama ini digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan, organisasi, serta aktivitas pendidikan dengan kapasitas peserta antara 100 hingga 200 orang.

Selain fasilitas gubernur, alokasi anggaran juga ditemukan pada rumah dinas Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy. Anggaran tersebut mencakup pembangunan gazebo dan kolam ikan sebagai elemen dekorasi rumah dinas.

Untuk gordyn, lampu gatung, sofa rumah dinas, renovasi pagari ruang tamu rumah dinas Wagub, bed cover, spray yang nilainya ratusan juta. Pembuatan gazebo dan kolam ikan dianggarkan masing-masing Rp50 juta atau total Rp100 juta. Ditotal nilainya miliaran rupiah.

Tidak hanya itu, juga ada anggaran untuk renovasi rumah sekretaris daerah. Renovasi pagar, taman, ruang kerja, dan renovasi cat yang juga mencapai miliaran.

Beli kasu Wagub, Seluruh anggaran tersebut berada di bawah pengelolaan Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam APBD 2026.(Bdr)