Peristiwa

Kota Padang Usulkan Skema Kolaborasi LP2B, Maigus: Target Lahan Pertanian Perlu Dibagi Antar Daerah

3
×

Kota Padang Usulkan Skema Kolaborasi LP2B, Maigus: Target Lahan Pertanian Perlu Dibagi Antar Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan dan Integritas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (2/6/2026).Ist

PADANG — Pemerintah Kota Padang mendukung percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya menjaga ketahanan pangan. Namun, kebijakan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian dengan kebutuhan pembangunan dan investasi daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan dan Integritas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (2/6/2026).

Rakor tersebut membahas percepatan penetapan LP2B di kabupaten dan kota se-Sumatera Barat guna mengendalikan alih fungsi lahan pertanian yang terus meningkat. Kegiatan itu dihadiri Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN Andi Renald, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar Adib Alfikri, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sumbar Afriwarman, serta kepala daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam paparannya, Maigus menjelaskan Kota Padang memiliki Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 4.357,74 hektare. Kota Padang ditargetkan menetapkan LP2B seluas 3.791,23 hektare atau sekitar 87 persen hingga 2029.

Baca Juga:  Timnas Vs Irak, Pemprov Sumbar Kembali Gelar Nobar AFC U23 Kini Pakai Doorprize

Saat ini, luas lahan yang tersedia untuk LP2B baru mencapai 2.123,64 hektare atau sekitar 48 persen. Kondisi tersebut masih menyisakan kekurangan lahan seluas 1.667,59 hektare untuk memenuhi target yang ditetapkan.

“Kota Padang sebagai ibu kota provinsi tentu harus memperhatikan arah pembangunan dan investasi. Sehingga kami menilai sangat tidak memungkinkan apabila seluruh target LP2B itu harus dipenuhi oleh Kota Padang sendiri,” ujar Maigus Nasir.

Menurutnya, target LP2B sebesar 87 persen merupakan target provinsi yang perlu dicapai secara bersama oleh seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih fleksibel sesuai karakteristik masing-masing daerah.

“Kami mengusulkan agar daerah yang secara zonasi tidak memungkinkan memenuhi target LP2B, maka dapat didukung oleh daerah lain yang memiliki potensi lahan lebih luas,” ujar dia.

Sementara itu, Andi Renald menegaskan percepatan penetapan LP2B menjadi bagian dari Asta Cita kedua Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi baru. Ia menyebut baru 23 dari 38 provinsi di Indonesia yang telah memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam RTRW provinsi.

Baca Juga:  Wako Ramlan Hadiri Rapat Persiapan Minang Geopark Run 2025

Menurut Andi, dari 504 kabupaten dan kota di Indonesia, baru sekitar 203 daerah yang telah memuat KP2B dalam RTRW masing-masing. Kondisi itu menunjukkan masih besarnya pekerjaan yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian.

“Kabupaten dan kota kita tidak bertambah luas, namun kebutuhan ruang terus meningkat. Oleh sebab itu, diperlukan perencanaan dan pengendalian yang baik agar pembangunan tetap berjalan, namun keberadaan lahan pertanian pangan tetap terjaga demi masa depan ketahanan pangan kita bersama,” ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Afriwarman menyampaikan Sumatera Barat sebagai salah satu dari delapan provinsi penyangga lumbung pangan nasional memiliki Lahan Baku Sawah seluas 188.521 hektare yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Dari total tersebut, sebanyak 164.025 hektare atau sekitar 87 persen ditargetkan menjadi LP2B untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan daerah. (Bdr)