JAKARTA — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mendapat kepercayaan memimpin sidang pemilihan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2025–2029. Sidang berlangsung dalam Musyawarah Nasional (Munas) APPSI VII di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Mahyeldi memimpin jalannya sidang bersama Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, dan Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo. Ketiganya dipercaya mengawal proses pemilihan hingga selesai.
Penunjukan Mahyeldi sebagai pimpinan sidang berawal dari usulan Ketua Dewan Pakar APPSI, Ryaas Rasyid. Ia menilai perlu figur berpengalaman dan berintegritas tinggi untuk memimpin jalannya proses pemilihan.
“Dewan pakar mengusulkan, bagaimana jika sidang pemilihan Ketua Umum ini dipimpin oleh gubernur dua periode yang sudah berpengalaman dan memahami dinamika organisasi?” ujar Ryaas Rasyid.
Usulan tersebut langsung mendapat persetujuan bulat dari seluruh peserta dengan seruan “setuju”. Dukungan itu mengukuhkan Mahyeldi dan dua gubernur lainnya sebagai pimpinan sidang Munas APPSI VII Tahun 2025.
Sidang berjalan kondusif dan penuh kebersamaan. Dalam forum tersebut, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum APPSI menggantikan Gubernur Jambi, Al Haris, yang telah menuntaskan masa jabatannya.
Sebelum menutup sidang, Mahyeldi menyampaikan keputusan forum bahwa pembentukan tim formatur diserahkan kepada Ketua Umum terpilih dengan waktu maksimal satu bulan. “Kita sepakati bersama, tim formatur berjumlah lima orang dan penentuannya diserahkan kepada Ketua Umum terpilih. Waktu penyusunan kepengurusan baru paling lambat satu bulan setelah Munas berakhir,” jelas Mahyeldi.
Mahyeldi juga menyampaikan ucapan selamat kepada Rudy Mas’ud atas amanah baru sebagai Ketua Umum APPSI. “Alhamdulillah, Munas berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Semoga kepemimpinan beliau dapat semakin mengokohkan peran APPSI dalam mencari solusi atas berbagai persoalan bangsa,” ujar Mahyeldi.
Ia menegaskan pentingnya APPSI menjadi ruang sinergi antar pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Tujuan utamanya memperkuat tata kelola pemerintahan serta mempercepat pembangunan berkeadilan di seluruh Indonesia. (Bdr)







