BUKITTINGGI — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bukittinggi , Rahmad AE benar – benar kecewa dengan kenekatan pemilik bangunan di zona merah yang tanpa IMB tetap melanjutkan pembangunan rumah kontrakan tersebut.
Tak sekadar kecewa, dia juga perintahkan staffnya ke lokasi proyek untuk memastikan pemilik bangunan untuk menghentian pekerjaan.
“Saya telah perintahkan anggota untuk memastikan penghentian pembangunan tersebut,” ucapnya tegas.
Kepada wartawan, Rahmad AE juga memastikan akan mengambil tindakan tegas jika pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan.
Menurut Rahmad, peraturan adalah peraturan yang harus ditegakkan. Dan pihaknya tak akan pernah mentolerir pelanggaran yang terjadi.
“Jika pembangunan tetap dilanjutkan, kami akan melakukan penyegelan,” katanya serius. (Tedi)







