Hukum

Komit dalam Mencegah Korupsi, Wako Riza Falepi Diundang  KPK-RI

195
×

Komit dalam Mencegah Korupsi, Wako Riza Falepi Diundang  KPK-RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk sebuah presentasi di depan Pimpinan KPK, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Direktur Eksekutif World Resources Institute (WRI) Indonesia terkait praktik baik (PB) dalam pelayanan ekselen dibidang penataan ruang dengan membangun berbagai aplikasi dan menyediakan peta digital, Rabu (26/8).

Riza yang sukses memimpin Payakumbuh selama dua periode itu juga diganjar penghargaan Apresiasi Praktik Baik dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari KPK.

KPK memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil dalam pengembangan IT berbiaya murah. Terutama dalam membangun infrastruktur serta aplikasi, diantaranya penataan tata ruang.

BACA JUGA  Guna Operasi Penindakan Insiden Laut, Lantamal II Asah Naluri Tempur

“Sementara di Payakumbuh pengaplikasiannya sudah ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menghadirkan pelayanan terbaik, aman, nyaman, anti KKN dan transparan,” kata Riza.

Ia menyebut penghargaan ini sangat berarti dan menjadi pengingat dalam menyelenggarakan pemerintahan, musuh terbesar adalah korupsi. Salah satu misi Riza dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Kita sangat bahagia dan bersyukur atas penghargaan dari KPK ini, kita akan terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi,” ungkapnya.

Sementara itu, meneruskan pesan Wakil Presiden Makruf Amin, Pimpinan KPK Nurul Ghufron bersama Menteri ATR/BPN Syofian Djalil berpesan kepada seluruh penyelenggara pemerintahan se-Indonesia untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi ini bersama-sama.

BACA JUGA  Notaris Bukan Juru Tulis, Tapi Punya Pertanggungjawaban Moral

“Selain merugikan negara, korupsi juga merampas hak setiap warga negara, mari kita musnahkan praktik tak baik ini di Indonesia,” kata Nurul Ghufron. (mrd/amr)

Comment