PADANG – Bercanda membawa bom, Seorang penumpang pesawat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dengan tujuan Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) diamankan petugas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Manajer Operasi PT Angkasa Pura II Cabang BIM, Hastanto, Kamis, (22/2/2024).
“Benar, pihak Otoritas Bandara (Otban) telah mengamankan seorang pria, karena candaannya, yang menyatakan membawa bom. Pria tersebut salah seorang penumpang Lion Air dengan tujuan Kualanamu,” ungkapnya.
Untuk saat ini, Hastanto menjelaskan, untuk saat ini, penumpang tersebut sedang dimintai keterangan dari candaan penumpang tersebut oleh Otban.
“Akibat insiden tersebut, penumpang terseut diperiksa oleh otoritas bandara. Selain itu, tidak ada gangguan penerbangan akibat insiden ini,” tutupnya.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol, S.Ik membenarkan adanya pembicaraan candaan tentang bom yang dilakukan seorang penumpang pesawat Super Air Jet (Lion Group) pukul 10.00 WIB penerbangan.
“Dengan adanya candaan tersebut, terpaksa petugas penerbangan menurunkan penumpang untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara, Kepala Kantor Lion Group Padang Eko Pujianto mengatakan, candaan penumpang tersebut berupa melakukan informasi palsu melalui pembicaraan secara spontan kepada rekannya.
Pembicaraan tersebut diketahui oleh kru pesawat. Eko menegaskan meski candaan namun, tingkat keamanan penerbangan jadi prioritas bagi Lion Group.
“Dengan adanya salah satu candaan dalam pesawat, maka dilakukan proses penurunan penumpang tersebut dan dilakukan assesment sesuai aturan. Kami telah serahterimakan penumpang tersebut kepada PT Angkasa Pura II Cabang BIM,” terangnya dikutip dari suararantau.com.(Bdr)
Comment