Hukum

Kenapa Mahyeldi Bungkam Soal Surat Sumbangan, Ini Penjelasan Pemprov Sumbar

270
×

Kenapa Mahyeldi Bungkam Soal Surat Sumbangan, Ini Penjelasan Pemprov Sumbar

Sebarkan artikel ini
Kepala Diskominfotik Sumbar, Jasman Rizal.ist

PADANG – Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik), Jasman Rizal menegaskan Gubernur Mahyeldi sangat menghormati proses hukum. Untuk itu Gubernur Mahyeldi tidak mau memberikan komentar apapun terkait dengan polemik surat permintaan donasi yang bertanda tangan gubernur.

Hal itu disampaikannya, menjawab bungkamnya Gubernur Mahyeldi terkait dengan polemik surat minta donasi bertandatangan Gubernur Sumbar.

“Pak Gubernur sangat menghormati proses hukum. Karena persoalan itu saat ini sedang dalam proses hukum di Polresta Padang. Soal surat tersebut kan sudah masuk ranah hukum. Karena sudah masuk ranah hukum, tentu kita harus menghormati proses hukumnya,”sebut Jasman Rizal yang juga sekaligus Juru Bicara Gubernur Sumbar Minggu (5/9/2021).

BACA JUGA  Gelar Magang Bersama, Pengwil INI Sumbar kembali Gandeng FHUA 

Menurutnya, saat ini percayakan sajalah proses hukum tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kita yakin penegak hukum sangat profesional,”ujarnya.

Dijelaskannya, Pemprov Sumbar maupun Gubernur Mahyeldi jelas tidak akan memberikan pendapat apapun terkait dengan surat tersebut. Karena akan dengan penafsiran lain dalam proses hukum.

“Kita tidak ingin memberikan pendapat, krn dengan memberikan jawaban ataupun klarifikasi, nanti terkesan membuat opini atau penggiringan opini. Rasanya itu kurang pas,”ulasya.

Dengan itu katanya, Pemprov Sumbar sangat mendukung segala upaya proses hukum yang sekarang lagi berproses.

“Sekali lagi disampaikan, marilah kita hormati proses hukum oleh penegak hukum. Kita juga menghimbau semua pihak, kiranya juga dapat menghormati semua proses hukum ini,”pungkasnya.

BACA JUGA  Ini 9 Nama Pejabat Lagi Bakal Dimutasi di Pemprov Sumbar

Sebelumnya, Polresta Padang mendapatkan laporan dugaan penipuan menggunakan surat yag ditandatangani Gubernur Sumbar, Mahyeldi. Kemudian Kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut.

Surat yang menjadi polemik itu bernomor 005/3984/V/Bappeda-2021 tertanggal 12 Mei 2021 tentang Penerbitan Profil dan Potensi Provinsi Sumatera Barat.

“Sehubungan dengan tingginya kebutuhan informasi terkait dengan pengembangan, potensi, dan peluang investasi di Provinsi Sumatera Barat oleh para pemangku kepentingan, maka akan dilakukan penyebarluasan dan pemenuhan kebutuhan informasi tersebut dengan menerbitkan buku profil ‘Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan’ dalam versi bahasa Indonesia, bahasa Inggris, serta bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy,” demikian tertulis dalam surat tersebut.(Bdr)

Comment