Pariwisata

Sandiaga Uno: Mari Bekerja Terus untuk Menciptakan Kabupaten dan Kota Kreatif

158
×

Sandiaga Uno: Mari Bekerja Terus untuk Menciptakan Kabupaten dan Kota Kreatif

Sebarkan artikel ini
Menparekraf Sandiaga Uno pada Kabupaten/Kota (Kata) Kreatif Indonesia di Hotel Truntum, Kota Padang, Minggu (29/8/2021).ist

PADANG – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan pengembangan Kota Kreatif guna menggali dan memanfaatkan potensi lokal demi peningkatan ekonomi masyarakat Sumatera Barat (Sumbar).

Sehingga ekonomi daerah akan segera bangkit dan kesejahteraan masyarakat juga akan segera tercapai.

Sandi mengatakan, Perpres No. 142 Tahun 2018 tetang Arah Kebijakan Rencana Induk Ekonomi Kreatif sudah dijelaskan bagaimana mengembangkan Kota Kreatif. Dimana tujuan nya adalah menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan, mengelola dan mengkonservasi kreativitas serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya untuk mengembangkan potensi local.

“Akan kita tingkatkan kemasannya produknya, khususnya masalah packaging dan kualitasnya,” katanya pelaksanaan Kabupaten/Kota (Kata) Kreatif Indonesia di Hotel Truntum, Kota Padang, Minggu (29/8/2021).

BACA JUGA  Menparekraf Sandiaga Uno Swafoto di atas Jam Gadang

Pengembangan Kabupaten/Kota Kretaif atanya, dimulai dengan pemetaan dan mengusulkan subsektor ekonomi Kreatif apa yang bisa dikembagkan di kota/kabupaten tersebut.

Bahkan akan ada unggulan produk kreatif melalui kegiatan Uji Petik terhadap 4 elemen PKM3i, yaitu meliputi 17 subsektor ekonomi kreatif; kreator/pelaku ekraf (ABCG-M); rantai nilai Ekraf; dan keterkaitan Backward-Forward Linkage. Selanjutnya hasil uji petik tersebut diusulkan untuk ditetapkan menjadi KaTa Kreatif.

Lebih lanjut dapat diteruskan untuk mendapat pengakuan internasional sebagai Kota Kreatif Dunia melalui Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO.

“Kita mendukung upaya menjadikan destinasi di Sumbar menjadi layak jual. Dia berharap akan ada perhatian lebih untuk menunjang pengembangan pariwisata daerah,” tegasnya.

Menurutnya, pengembangan tersebut akan di kawal atau diawasi langung oleh Kemenparekraf/Baparekraf dalam program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I).

BACA JUGA  TdS 2021 Lanjut, Persiapan Sudah Terkontrak

Kemudian ditetapkan menjadi Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia sesuai dengan subsektor ekraf unggulan yang telah ditentukan pada program PMK3I dan selanjutnya didampingi untuk berkolaborasi dengan KaTa Kreatif lainnya yang memiliki subsektor unggulan yang sama, melalui program Jejaring KaTa Kreatif.

Comment