PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki potensi wisata kelas dunia yang harus dikelola secara serius, terarah, dan berkelanjutan agar memberi dampak nyata terhadap ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Penegasan itu disampaikan Mahyeldi saat memimpin rapat pembahasan pengembangan strategis Kepulauan Mentawai di Istana Gubernuran, Selasa malam (12/5/2026).
Rapat tersebut diikuti jajaran OPD Pemprov Sumbar, unsur TNI AL, Balai Penataan Ruang Laut Padang, Loka Perikanan Budidaya Laut Pekanbaru, serta asosiasi pariwisata Mentawai. Pembahasan difokuskan pada investasi resort, pemanfaatan ruang laut, konservasi pesisir, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mentawai punya potensi yang sangat besar. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dimaksimalkan secara terarah,” ujar Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, Mentawai saat ini memiliki sekitar 400 titik surfing yang menjadikannya salah satu kawasan selancar terbanyak di dunia. Potensi itu dinilai sangat strategis untuk memperkuat posisi Mentawai sebagai destinasi wisata internasional.
Selain wisata selancar, Mentawai juga memiliki kawasan mangrove yang luas dan berpotensi dikembangkan menjadi wisata edukasi dan wisata bahari berbasis lingkungan.
“Hutan mangrove di sana juga luas. Itu bisa dikembangkan menjadi peluang usaha masyarakat, sekaligus menjaga ekosistem pantai dan menjadi tempat pemijahan ikan,” katanya.
Di tengah tingginya potensi wisata tersebut, Mahyeldi menyoroti pesatnya pertumbuhan resort yang dinilai perlu diimbangi pengawasan serta penataan regulasi yang lebih ketat.
Berdasarkan data Dinas Pariwisata Sumbar, jumlah resort di Mentawai saat ini mencapai sekitar 223 unit. Kondisi itu dinilai membutuhkan sinkronisasi kebijakan agar investasi tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan legalitas usaha.
Mahyeldi menegaskan pertumbuhan sektor pariwisata harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan peningkatan kontribusi terhadap PAD daerah.
“Terdapat peluang besar untuk meningkatkan PAD dari pemanfaatan ruang laut dan aktivitas wisata di sekitar resort,” ujarnya.
Karena itu, Mahyeldi meminta seluruh OPD terkait segera melakukan validasi data resort, sinkronisasi perizinan, hingga penertiban legalitas usaha wisata di Mentawai.
Ia juga menekankan pentingnya kejelasan kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam pengelolaan izin kawasan laut agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.
“Pemanfaatan wilayah laut harus tetap memperhatikan keberlanjutan dan kepatuhan terhadap aturan zonasi wilayah pesisir,” tegasnya.
Selain penataan resort, Pemprov Sumbar juga mendorong pengembangan kawasan konservasi laut sebagai destinasi wisata bahari yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Aspek aksesibilitas menuju Mentawai turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Mahyeldi mendukung usulan penambahan panjang landasan pacu Bandara Mentawai agar mampu melayani pesawat berbadan lebih besar.
“Kalau akses semakin mudah, wisatawan mancanegara juga akan semakin banyak datang ke Mentawai,” katanya.
Mahyeldi menegaskan pembangunan pariwisata Mentawai tidak boleh hanya menguntungkan investor. Menurutnya, masyarakat lokal harus mendapat ruang ekonomi yang lebih luas melalui keterlibatan langsung dalam sektor pariwisata.
Karena itu, Pemprov Sumbar mendorong peningkatan pelatihan tenaga kerja bagi pemuda Mentawai agar mampu terserap di industri resort dan pariwisata.
“Pariwisata Mentawai harus tetap mengedepankan budaya lokal sebagai daya tarik utama,” ujarnya.
Sebagai langkah percepatan, Mahyeldi meminta pembentukan tim khusus lintas OPD untuk menangani pengembangan strategis Mentawai secara terpadu dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Syefdinon mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Mentawai, mulai dari pengelolaan kawasan konservasi terumbu karang, pengembangan kampung nelayan, program bioflok, hingga integrasi kawasan mangrove sebagai destinasi wisata masa depan.
“Potensi kelautan Sumatera Barat sangat besar dan harus dikelola secara terintegrasi,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Ketua Asosiasi Resort Mentawai juga menyoroti maraknya investasi asing yang dinilai belum seluruhnya berjalan sesuai aturan. Ia mengungkapkan sekitar 90 persen resort di Mentawai merupakan penanaman modal asing, namun sebagian menggunakan nama lokal.
Menurutnya, kondisi itu harus segera ditertibkan agar tidak menimbulkan persoalan hukum dan eksploitasi lingkungan di masa mendatang.
“Kami khawatir daerah tidak mendapat manfaat apa-apa kalau tata kelolanya tidak dipersiapkan dengan baik sejak sekarang,” ujarnya.
Asosiasi Resort Mentawai meminta Pemprov Sumbar melakukan audit lapangan serta penertiban terhadap resort yang melanggar aturan.
“Kami ingin pariwisata Mentawai maju, tapi maju yang bermartabat dan taat hukum,” tegasnya. (Bdr)







