Jumat, Januari 15, 2021
Metrokini.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Politik

Suara Mahyeldi dengan NA Dekat, Pilgub Sumbar Bisa Bermuara ke MK

Rabu, 9 Desember 2020 | 18 : 46
- Kategori : Politik
Suara Mahyeldi dengan NA Dekat, Pilgub Sumbar Bisa Bermuara ke MK
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG – Hingga sore, Rabu (9/12/2020) hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar berada di angka berdekatan. Hanya hasil pemilihan hitung cepat (quick count) dari lembaga survey yang dapat diperhatikan.

Dengan selisih yang mendekati angkat 1,5 persen maka pilkada Sumbar berpotensi besar bermuara di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena dengan selisih angka itu sudah memenuhi syarat mengajukan gugatan sengketa pilkada di MK.

BACA JUGA

Anggota DPD-RI Harapkan Erman-Marfendi Mampu Wujudkan Pengembangan Wisata di Bukittinggi

Ucapkan Selamat, Kharisma Hotel Undang Pasangan Erman-Marfendi

Pengamat Politik Universitas Andalas, Asrinaldi mengakui potensi itu. Menurutnya, dari awal pilkada di Sumbar memang sudah tidak sesuai moto lagi, badunsanak. Sudah jauh melenceng dari nilai-nilai santun.

Dengan itu, jika syarat muara ke MK terpenuhi. Maka dapat dipastikan Pilgub Sumbar akan diputuskan oleh MK. Tak tertutup pula dengan pemilihan kepala daerah lainnya di kabupaten/kota di Sumbar.

“Saya bisa pastikan, Pilgub Sumbar ini akan bermaura di MK,”sebutnya dihubungi, Rabu (9/12).

Ada dua televisi nasional melaporkan langsung. Dua lembaga yang melakukan penghitungan cepat, Vixpol Center dan Poltracking Indonesia. Hasilnya sama-sama mengunggulkan pasangan nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy.

Lembaga Survey Poltracking melaporkan hingga total suara 87.60 persen, pasangan gubernur nomor urut 4 masih teratas dengan angka 32,78 persen diikuti nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri dengan angka 30.84 persen. Kemudian nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni 26.53 persen dan nomor urut 3 Fakhrizal -Genius Umar 9,85 persen.

Sedangkan, lembaga survey Voxpol merilis dengan total suara masuk 83 persen, Mahyeldi-Audy unggul dengan perolehan 32,84 persen diposisi dua nomor 2 Nasrul Abit dengan perolehan 30.07 persen, kemudian nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni 27,43 persen dan nomor urut 3 Fakhrizal-Genius Umar 9,65 persen.

Menurut dosen Ilmu Politik Unand ini, belakangan label sebagai masyarakat yang rasional dan egalitarian dalam berdemokrasi, tidak lagi layak disandang oleh orang Minang. Pasalnya, Pilkada yang mereka ikuti ini sudah menghilangkan raso jo pareso dalam berpolitik.
Hakikat raso dibao naiak yang menggambarkan hati nurani ikut menjadi pertimbangan dalam merespons politik di sekitar mereka dengan rasionalitas sudah tidak lagi dilakukan.

Begitu juga pareso dibao turun yang menjelaskan rasionalitas akal untuk mempertimbangkan keputusan yang dibuat harus juga dihubungkan dengan hati nurani apakah sejalan atau tidak.
Sayangnya, aspek ini sudah ditinggalkan oleh elite dan masyarakat politisi di daerah ini. Seakan-akan kekuasaan politik yang mereka perjuangan itu adalah segala-galanya.

Bahkan hanya karena berburu kekuasaan sebagai gubernur, bupati dan walikota mereka saling menyerang kelemahan pribadi masing-masing dan saling menjatuhkan untuk menunjukan bahwa merekalah yang terhormat, terbaik dan yang paling suci di depan masyarakat. Tidak ada perdebatan program pembangunan yang mereka janjikan untuk dinilai relavansinya dengan kebutuhan masyarakat.

“Dari pertimbangan itu rasanya, Pilgub Sumbar ini akan berarkhir di MK,”pungkasnya.

Untuk diketahui, Bagi kontestan yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara, maka bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai dengan Lampiran V Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Beracara Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Peraturan ini adalah turunan dari UU terkait. Berikut syarat selisih suara yang bisa digugat ke MK.

Untuk pemilihan gubernur, Provinsi dengan penduduk kurang dari 2 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 2 persen dari total suara sah.

Provinsi dengan jumlah penduduk 2 juta-6 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1,5 persen dari total suara sah. Provinsi dengan jumlah penduduk 6 juta-12 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1 persen dari total suara sah. Provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 12 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 0,5 persen dari total suara sah.

Sedangkan untuk Bupati/Walikota Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 250 ribu jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 2 persen dari total suara sah. Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 250 ribu jiwa-500 ribu jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1,5 persen dari total suara sah.

Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 500 ribu jiwa- 1 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1 persen dari total suara sah. Kabupaten/Kota dengan jumlah lebih dari 1 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 0,5 persen dari total suara sah. (Bdr)

Berita Terkait

Anggota DPD-RI Harapkan Erman-Marfendi Mampu Wujudkan Pengembangan Wisata di Bukittinggi

Anggota DPD-RI Harapkan Erman-Marfendi Mampu Wujudkan Pengembangan Wisata di Bukittinggi

Kamis, 7 Januari 2021 | 19 : 03
Ucapkan Selamat, Kharisma Hotel Undang Pasangan Erman-Marfendi

Ucapkan Selamat, Kharisma Hotel Undang Pasangan Erman-Marfendi

Rabu, 6 Januari 2021 | 20 : 31
Wakil Walikota Terpilih: Bersama Tingkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT 

Wakil Walikota Terpilih: Bersama Tingkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT 

Senin, 4 Januari 2021 | 18 : 48
Pemilu 2024, Ibnu Targetkan 25 Persen Suara PKS dari Jumlah Pemilih Bukittinggi 

Pemilu 2024, Ibnu Targetkan 25 Persen Suara PKS dari Jumlah Pemilih Bukittinggi 

Rabu, 30 Desember 2020 | 16 : 18

Komentar

METRO TERKINI

Danlantamal II Padang Hadiri HUT Yayasan Hangtuah di Gedung Nanggala 

Danlantamal II Padang Hadiri HUT Yayasan Hangtuah di Gedung Nanggala 

Kamis, 14 Januari 2021 | 21 : 16
KRI Kurau 856 Jajaran Satrol Lantamal II Bawa Kotak Hitam dari Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air ke JTC

KRI Kurau 856 Jajaran Satrol Lantamal II Bawa Kotak Hitam dari Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air ke JTC

Rabu, 13 Januari 2021 | 22 : 55
Baznas Padang, Buka Permohonan Bantuan Usaha dan Lansia, Melalui Jasa Pos, JNE dan J&T

Baznas Padang, Buka Permohonan Bantuan Usaha dan Lansia, Melalui Jasa Pos, JNE dan J&T

Rabu, 13 Januari 2021 | 22 : 32
Kuasa Hukum Kabag Kominfoperhumas Sawahlunto  Somasi Wartawan Media Online 

Kuasa Hukum Kabag Kominfoperhumas Sawahlunto  Somasi Wartawan Media Online 

Rabu, 13 Januari 2021 | 22 : 19
Diantar Melalui Jasa Pengiriman, BAZNAS Padang Terima Permohonan Bantuan Usaha dan Lansia

Diantar Melalui Jasa Pengiriman, BAZNAS Padang Terima Permohonan Bantuan Usaha dan Lansia

Rabu, 13 Januari 2021 | 20 : 03
Jelang Penilaian, Kampung Tangguh Rumah Gadang Perumnas Belimbing Terus Matangkan Persiapan

Jelang Penilaian, Kampung Tangguh Rumah Gadang Perumnas Belimbing Terus Matangkan Persiapan

Rabu, 13 Januari 2021 | 14 : 48
Bus Trans Padang Rusak Berat Dihantam KA di Perlintasan Anak Aie

Bus Trans Padang Rusak Berat Dihantam KA di Perlintasan Anak Aie

Rabu, 13 Januari 2021 | 14 : 19
Danlantamal II Padang Tinjau Daerah Latihan Marinir di Sungai Pisang 

Danlantamal II Padang Tinjau Daerah Latihan Marinir di Sungai Pisang 

Selasa, 12 Januari 2021 | 13 : 57
Kasal On Board di KRI Kurau 856 Tinjau Prajurit Melakukan Pencarian Korban Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 

Kasal On Board di KRI Kurau 856 Tinjau Prajurit Melakukan Pencarian Korban Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 

Selasa, 12 Januari 2021 | 13 : 47
Bakhrizal: Payakumbuh Tak ada Penambahan Kasus Positif Corona-19 

Bakhrizal: Payakumbuh Tak ada Penambahan Kasus Positif Corona-19 

Selasa, 12 Januari 2021 | 07 : 48
Metrokini.com

Portal Berita Terkini dan Terhangat hanya untuk anda.

Email : metrokiniredaksi@gmail.com

KANAL METRO

  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.