Politik

Warga Lapor ke Bawaslu, Aldefri: Tahapan Pilkada Usai, Wujudkan Pilkada Badunsanak 

419
×

Warga Lapor ke Bawaslu, Aldefri: Tahapan Pilkada Usai, Wujudkan Pilkada Badunsanak 

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI– Mantan Anggota DPRD Bukittinggi, Sumatera Barat periode 2005-2009 Alfedri, SH menghimbau seluruh elemen masyarakat kota itu, menghormati tahapan dan keputusan Pilkada 9 Desember 2020 telah usai.

“Pilkada sudah usai, pemenang melalui tahapan Pilkada yang jujur dan adil telah kita lewati. Diakhir tahapan Pilkada dan keinginan puluhan ribu warga kota, KPU Bukittinggi pun mengetuk palu mensahkan kemenangan pasangan calon (paslon) terpilih Erman Safar- Marfendi. Jadi, mari sama-sama kita hormati calon pemimpin Kota Bukittinggi pilihan rakyat yang telah disahkan lembaga penyelenggara pilkada,” ujar Alfedri dihadapan wartawan, di Bukittinggi, Rabu (23/12/2020).

Aldefri melanjutkan, terkait beberapa warga melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu melalui program paslon terpilih, menurut pria yang kini aktif sebagai pengacara itu, tidak akan mempengaruhi hasil Pilkada Bukittinggi serentak 9 Desember 2020.

BACA JUGA  Nasrul Abit Dapat Restu Prabowo, Maju untuk Calon Gubernur Bukan Calon Wakil Gubernur

“Saya meyakini, laporan warga ke Bawaslu mengenai Kartu Bukittinggi Hebat (KBH) dan ramai diberitakan media itu, tidak mempengaruhi ketetapan KPU. KPU telah mengetuk palu untuk perolehan suara terbanyak bagi paslon yang dipercaya masyakat. Jadi, sekali lagi, kita hormati keputusan KPU dan kita kembali bersatu merajut kebersamaan guna terciptanya Bukittinggi aman dan tenteram. Kita Buktikan Pilkada badunsanak (bersaudara) itu, memang ada di Bukittinggi,” katanya mengingatkan.

Ditanya, jika masih ada beberapa warga belum puas dengan sistem kampanye yang membagi-bagikan kartu dilakukan tim sukses pemenang Pilkada sebelum hari pencoblosan, hingga dilaporkan ke Bawaslu, kata Aldefri. Hal itu bukanlah sesuatu merugikan warga dan bukan pula bentuk politik uang.

BACA JUGA  Gubernur Mahyeldi Bawa Mobil Dinas Antar Berkas PKS ke KPU, Marwansyah: Hanya Salah Paham..!

“Kartu yang dibagi-bagikan tim pemenangan paslon tersebut jelas dan sama-sama kita ketahui. Misalnya ada KBH, kartu sahabat Erman Safar dan ada kartu relawan. Masing-masing kartu tersebut sudah ditentukan kepada siapa diberikan. Artinya, melalui kartu yang dibagi-bagikan itu tidak mengarah ke politik uang segala dan tidak pula ada warga yang dirugikan,” katanya.

Ia tambahkan, masih adanya beberapa warga melapor ke Bawaslu dan hingga kini terus ditindaklanjuti Bawaslu diduga beroreantasi terhadap pemimpin atau kepada masing-masing paslon yang ikut kontestasi Pilkada.

“Pemenang Pilkada sudah ditentukan KPU. Ternyata masih ada beberapa warga merasa belum puas, lalu melapor ke Bawaslu. Semua itu, menurut saya tergantung kepada paslon yang ikut kontestasi pilkada saja.

BACA JUGA  Pileg 2024, Ketua DPW PKPS Sumbar  Ajak Menangkan Rang Pasisia

“Saya menduga, beberapa warga yang melapor tersebut adalah pendukung paslon tertentu. Jika saja, paslon yang kalah menghormati pemenang hasil ketuk paluk KPU diterima ikhlas, tentu tidak ada lagi warga bersusah payah menyambangi kantor Bawaslu,” tutup Aldefri. (ank)

Comment