Minggu, April 18, 2021
Metrokini.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Politik

Langgar Aturan Kampanye, Bawaslu Limapuluh Kota Layangkan 6 Peringatan Tertulis pada Paslon 

Kamis, 29 Oktober 2020 | 09 : 09
- Kategori : Politik
Langgar Aturan Kampanye, Bawaslu Limapuluh Kota Layangkan 6 Peringatan Tertulis pada Paslon 
Share on FacebookShare on Twitter

LIMAPULUH KOTA- Selama masa kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota yang dimulai sejak 26 September lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Limapuluh Kota dan jajarannya telah mengeluarkan sebanyak enam peringatan tertulis terhadap calon yang melakukan pelanggaran aturan kampanye.

Di antaranya, kampanye di luar ruangan, jumlah peserta kampanye melebihi kapasitas maksimal 50 orang dan tidak memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan kampanye.

BACA JUGA

Bawaslu Pasbar Beri Penghargaan Sejumlah Pekerja Jurnalistik 

Danlantamal II Hadiri Pelantikan Hendri Septa jadi Walikota Padang 

Untuk enam peringatan tertulis tersebut, satu dikeluarkan langsung Bawaslu Limapuluh Kota, satu dikeluarkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bukit Barisan dan empat lainnya dikeluarkan Panwaslu Kecamatan Mungka.

Anggota Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljannata menyebutkan, peringatan tertulis diberikan terhadap pasangan calon yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye sesuai dengan PKPU Nomor 13 / 2020.

“Jadi Bawaslu dan jajarannya, termasuk Panwaslu Kecamatan memiliki wewenang mengeluarkan surat peringatan tertulis untuk calon yang berkampanye tanpa memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Apabila 60 menit setelah surat peringatan tertulis dikeluarkan dan calon tetap tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, maka kegiatan kampanye akan dibubarkan Bawaslu bersama pihak kepolisian,” kata Ismed pada kegiatan rapat kerja tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati, Rabu (28/10).

Sementara, Ketua Panwaslu Kecamatan Mungka Yudianto menyebutkan, pihaknya mengeluarkan empat surat peringatan tertulis karena kampanye yang dilakukan calon tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan jumlah peserta serta tim kampanye melebihi 50 orang yang menjadi jumlah maksimal kegiatan kampanye tatap muka.

“Untuk empat kegiatan kampanye yang kami berikan surat peringatan tertulis itu, semuanya menyelesaikan kegiatan sebelum 60 menit,” jelas Yudi didampingi Anggota Panwaslu Mungka, Reni Deswita Sari.

Dia mengimbau kepada seluruh calon yang akan berkampanye untuk benar-benar memperhatikan protokol kesehatan covid-19 dalam pelaksanaan kampanye, sehingga mereka bisa melaksanakan kegiatan sampai tuntas tanpa dibatasi waktu 60 menit yang menjadi tenggat waktu pembubaran, setelah dikeluarkannya surat peringatan tertulis. (mrd)

Berita Terkait

Bawaslu Pasbar Beri Penghargaan Sejumlah Pekerja Jurnalistik 

Bawaslu Pasbar Beri Penghargaan Sejumlah Pekerja Jurnalistik 

Jumat, 9 April 2021 | 21 : 52
Danlantamal II Hadiri Pelantikan Hendri Septa jadi Walikota Padang 

Danlantamal II Hadiri Pelantikan Hendri Septa jadi Walikota Padang 

Kamis, 8 April 2021 | 14 : 12
Pasca Dilantik, Wako Hendri Septa Segera  Realisasikan Visi dan Misi yang Telah Dijanjikan

Pasca Dilantik, Wako Hendri Septa Segera  Realisasikan Visi dan Misi yang Telah Dijanjikan

Kamis, 8 April 2021 | 08 : 46
Dua Bulan ke Depan, Partai UKM Sumbar Dikukuhkan

Dua Bulan ke Depan, Partai UKM Sumbar Dikukuhkan

Kamis, 8 April 2021 | 08 : 25

Komentar

METRO TERKINI

Danlantamal II Kunker ke Kota Bukittinggi, Erman Safar :Bersedia Berpartisipasi jadi Tempat Pameran Alutsista TNI AL 

Danlantamal II Kunker ke Kota Bukittinggi, Erman Safar :Bersedia Berpartisipasi jadi Tempat Pameran Alutsista TNI AL 

Sabtu, 17 April 2021 | 05 : 57
Danlantamal II Pimpin Safari Ramadhan Pemprov Sumbar ke Koto Tangah 

Danlantamal II Pimpin Safari Ramadhan Pemprov Sumbar ke Koto Tangah 

Sabtu, 17 April 2021 | 05 : 39
Menginap di Homestay Berasa Berada di Rumah Sendiri 

Menginap di Homestay Berasa Berada di Rumah Sendiri 

Jumat, 16 April 2021 | 17 : 29
Puluhan Pemilik Homestay jalin Kerjasama dengan City Link

Puluhan Pemilik Homestay jalin Kerjasama dengan City Link

Jumat, 16 April 2021 | 17 : 24
Wabup Pasbar Wanti – wanti jangan ada Lagi Pungutan di SDN dan SMPN 

Wabup Pasbar Wanti – wanti jangan ada Lagi Pungutan di SDN dan SMPN 

Rabu, 14 April 2021 | 18 : 57
Bertemu Menkop UKM, Walikota Erman Safar Sodorkan Konsep Penyelamatan 7.000 UMKM 

Bertemu Menkop UKM, Walikota Erman Safar Sodorkan Konsep Penyelamatan 7.000 UMKM 

Rabu, 14 April 2021 | 18 : 49
Asintel Kasal Gelar Safari Intelijen di Lantamal II Padang 

Asintel Kasal Gelar Safari Intelijen di Lantamal II Padang 

Selasa, 13 April 2021 | 11 : 14
Danlantamal II Padang Resmi Ganti Dantim Intel dan Kadispotmar 

Danlantamal II Padang Resmi Ganti Dantim Intel dan Kadispotmar 

Selasa, 13 April 2021 | 11 : 04
Bhaksos Lantamal II Dihadiri Asintel Kasal di Desa Puah Data Kototinggi dan Galundi Singkarak 

Bhaksos Lantamal II Dihadiri Asintel Kasal di Desa Puah Data Kototinggi dan Galundi Singkarak 

Selasa, 13 April 2021 | 10 : 55
UNP Hadirkan Danlantamal II  jadi Narasumber Seminar Olahraga, dengan Tagline “Kalau Tidak kita Siapa Lagi, Kalau Tak Sekarang Kapan Lagi” 

UNP Hadirkan Danlantamal II  jadi Narasumber Seminar Olahraga, dengan Tagline “Kalau Tidak kita Siapa Lagi, Kalau Tak Sekarang Kapan Lagi” 

Selasa, 13 April 2021 | 10 : 35
Metrokini.com

Portal Berita Terkini dan Terhangat hanya untuk anda.

Email : metrokiniredaksi@gmail.com

KANAL METRO

  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.