TANAHDATAR – DPRD Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 di Pagaruyung, Kamis (11/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, Sekwan Harfian Fikri, dan dihadiri Bupati Eka Putra bersama Wabup Ahmad Fadly, Forkopimda, Sekda Abdurrahman Hadi, staf ahli Bupati, kepala OPD dan undangan lainnya.
Bupati Eka Putra mengatakan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 harus disampaikan kepada DPRD.
“Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK serta ikhtisar laporan kinerja dan keuangan laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ucap Eka.
Dalam nota penjelasan, Bupati juga menyampaikan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025.
“Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.295.050.946.063 dengan realisasi Rp1.312.799.267.502 atau 101,37 persen. Sedangkan anggaran belanja dianggarkan sebesar Rp1.333.857.237.785 dengan realisasi sebesar Rp1.250.621.580.777 atau 94,76 persen,” tutur Eka.
Bupati menyebut pada APBD 2025 terdapat surplus anggaran sebesar Rp62.177.686.725, jika diakumulasikan dengan pembiayaan netto sebesar Rp43.806.291.722 maka perolehan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) adalah Rp105.983.978.447.
“Sisa lebih dari pembiayaan tersebut terdiri dari sisa DAU, DBH dan DAK yang sudah jelas peruntukkannya serta sisa DAU yang tidak ditentukan penggunaannya,” ucap Eka.
Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan rapat paripurna akan dilanjutkan dengan mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. (Adri)







