TANAH DATAR – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanahdatar dibantu Anggota TNI dan Polri melakukan edukasi dan penertiban bagi warga yang beraktifitas di luar rumah yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Tim mendatangi tempat keramaian atau berkumpul masyarakat dan bila ada yang tidak menggunakan masker maka diberi arahan kemudian diminta pulang ke rumah, masih bandel maka tim langsung membubarkan,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Tanahdatar Yusnen di Batusangkar, Kamis (27/08/2020).
Ia memyampaikan, patroli ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan melakukan pembubaran masyarakat yang masih berkerumun di luar rumah pada malam hari tanpa kepentingan yang jelas dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan tidak memakai masker.
“Pada malam hari, masih banyak warga yang berada di kedai dan berkerumun tempat umum tidak memakai masker, untuk itu kita imbau dan edukasi mereka untuk mau mematuhi protokol kesehatan,” kata Yusnen.
Ia menegaskan untuk penindakan dan pemberian sanksi kepada masyarakat yang melanggar saat ini masih dilakukan peneguran, ke depannya akan dilakukan penindakan tegas sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Datar.
Melihat keterbatasan personil dan luasnya wilayah Tanahdatar, Yusnen meminta kesadaran, kerjasama dan tanggung jawab bersama untuk melindungi diri, keluarga dan lingkungan dengan mematuhi protokol kesehatan.
Kabid Trantibum Syaiful menyampaikan patroli dan penertiban rutin setiap hari dilakukan di tempat-tempat keramaian seperti di pasar, objek wisata, kedai dan rumah makan.
“Kita sudah rutin melakukan patroli untuk mengedukasi masyarakat agar selalu waspada penyebaran Covid-19, baik siang maupun malam hari,” tutur Syaiful. (fik/amr)
Comment