PADANG-Belakangan kondisi kerusakan ruas jalan Gunung Sarik – Balai Baru Kecamatan Kuranji Kota Padang cukup memprihatinkan. Nyaris sepanjang ruas jalan sepanjang dua kilometer tersebut diwarnai lubang – lubang yang parah dan berlumpur.
Lebih memprihatinkan lagi jika hujan turun, lubang lubang jalan tersebut dipenuhi air. Sehingga sering dikeluhkan pengendara motor, karena sering terperosok ke dalam lubang tersebut. Sehingga, sering memakan korban kecelakaan.
Belakangan jalan ini semakin memprihatinkan kondisinya, lubang jalan itu dipenuhi lumpur. Tak terbantahkan, kerusakan jalan ini tak terlepas dari aktivitas lalu lintas dum truck bermuatan galian C di kaki bukit Gunung Sarik di sisi Bukit Barisan.
Parahnya, jika musim kemarau warga di sepanjang Gunuang Sarik – Balai Baru ini mengeluhkan debu yang berterbangan “dilanyau” roda roda truk bermuatan tanah clay tersebut. Yang lebih meresahkan para pemilik warung yang menjual kuliner basah. Selain itu debu debu tersebut membuat penghasilan mereka jadi menurun.
Lalu, kerusakan jalan itu tak bisa dipungkhiri, secara kasat mata dampak lalu lintas truk bermuatan tanah clay. Debu yang berteebangan itu juga luput dari pelaku tambang yang mengabaikan truk tanpa ditutupi terpal. Namun, praktek di lapangan, muatan truk truk sering ditutupi terpal. Sehingga, muatan tanah berceceran di sepanjang jalan itu. Sehingga, ketika jalan disiram terik matahari, menimbulkan debu.
Sehingga, tak kerusakan jalan memicu aksi protes dari warga di sepanjang jalan itu. Maka tak heran ruas jalan diblokir warga dan sepanjang jalan juga dipasang ranjau ranjau batu besar agar truk menyasar ke halaman warga.
Ketua LPM Gunung Sarik Kecamatan Kuranji Indra Mairizal Rj Bujang SE tidak membantah, kondisi jalan tersebut. Namun, sebelumnya sudah ada kesepakatan agar pengusaha tambang untuk menyiram jalan dan menutup muatan dengan terpal, tapi realisssinya tak maksimal. “Namun, soal kerusakam jalan tersebut merupakan tanggungjawab Pemko Padang. Karena, hak dan kewajiban sebagai pelaku pengusaha telah mereka penuhi,” ujar Kojek, panggilan akrab Indra Mairizal..
Katanya, kalau jalan bukan kapasitas tonase bemuatan galian C, kenapa pemerintah memberikan izin kepada pengusaha untuk melakukan tambang. Ia menyebutkan, PT Semen Padang (PT SP) selaku konsumen tanah clay juga telah melaksanakan kewajiban di sisi pajak.
Akitivitas tambang ini sejak berlangsung selama 29 tahun silam, karena tambang ini dimulai tahun 1991 silam. Jika sekian persen dari hasil pajak galian C ini dikembalikan untuk memperbaiki kerusakan jalan ini mungkin kondisi jalan ini tak melprihatinkan lagi.
Sebelumnya, anggota DPRD Padang Zulhardi Z Latif menyebutkan, pemasukan pajak dari galian C ke Kota Padang setahun mencapai Rp20 miliar. “Dari sekian persen puluhan miliar pajak galian C dikembalikan untuk memperbaiki jalan itu mungkin sudah tuntas dicor beton berkeeangka,” ujar Buya panggilan akrab Zulhardi Z Latif.
Namun, sekarang jelas Buya, SKPD PUPR Kota Padang kan sudah mulai memperbaiki kerusakan jalan Gunung Sarik – Balai Baru tersebut. (rjk)
Comment