Peristiwa

Pemprov Sumbar Bagikan 10 ribu Masker Antisipasi Kabut Asap

184
×

Pemprov Sumbar Bagikan 10 ribu Masker Antisipasi Kabut Asap

Sebarkan artikel ini

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membagikan sekitar 10 ribu masker kepada masyarakat yang dinilai paling parah terdampak kabut asap pada beberapa kabupaten dan kota di daerah itu.

“Sudah terkumpul dari BPBD, Bapedalda, Dinas Kesehatan dan beberapa instansi lain sekitar 10 ribu. Hari ini kita bagikan,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sumbar Erman Rahman di Padang, Jumat (13/9).

Dikatakannya, selain didistribusikan ke daerah yang parah terdampak, sebagian masker itu juga akan dibagikan pada pengendara yang melintas di jalan Sudirman Padang, depan kantor gubernur.

Beberapa daerah yang akan dibantu dengan masker tersebut diantaranya Limapuluh Kota dan Payakumbuh, Tanah Datar juga Dharmasraya.

BACA JUGA  Disimpan dari Bank Konvensional, Bank Muamalat Kebagian Rp50 Triliun Dana Haji

“Nanti kita koordinasi kembali dengan BPBD di daerah,” kata dia.

Meski telah menyediakan masker untuk membantu, tetapi BPBD Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk membeli secara swadaya karena harganya masih terjangkau.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengeluarkan Surat Edaran Nomor 660/01/DLH-2019 tertanggal 12 September 2019 berupa imbauan untuk mengurangi aktifitas di luar ruangan dan menggunakan masker.

Dalam surat itu disebutkan berdasarkan pengukuran Air Quality Monitoring System (AQMS) kualitas udara di Sumbar mengalami penurunan kualitas dengan tingkat PM 10 dan PM 2,5 berada pada kategori sedang dan tidak sehat.

Karena itu untuk menghindari dampak negatif terhadap kesehatan, diimbau untuk tidak terlalu banyak beraktivitas di luar ruangan.

BACA JUGA  Pak Walikota Padang, Pak Lurah, Pulang Lah Pak, Kami Kebanjiran

Sekolah diimbau juga mengurangi aktifitas belajar di luar ruangan. Jika melakukan kegiatan, menggunakan masker.

Lampu kendaraan diimbau untuk dihidupkan saat berkendara di jalan raya, dan diminta terus memantau kualitas udara.(Bdr)

Comment