Pariwisata

Lurah Jati Baru Terapkan PSBM di RW III, Antisipasi Penularan Covid-19

648
×

Lurah Jati Baru Terapkan PSBM di RW III, Antisipasi Penularan Covid-19

Sebarkan artikel ini

PADANG-Kelurahan Jati Baru Kecamatan Padang Timur Kota Padang, Sumatera Barat laksanakan Lockdown Pembatasan Sosial Berskala Mini (PSBM) sesuai dengan anjuran pemerintah.

Lockdown PSBM yang dilaksanakan RW III Kelurahan Jati Baru salah satu tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di RW III tersebut, sejak Jumat (17/4/2020) hingga waktu belum ditentukan.

Lurah Jati Baru Kecamatan Padang Timur Syafrizal M “Baron” mengatakan, pelaksanaan PSBM ini merupakan hasil dari musyawarah dan mufakat warga RW III Kelurahan Jati Baru.

Dikatakan Baron, lockdown PSBM ini diciptakan masyarakat sendiri dan dilaksanakan sendiri. Itu semua rasa kecintaan sesamanya, untuk mematuhi dan menaati himbauan pemerintah, supaya semua warga tidak ada yang kena dampak positif dari Covid 19 yang mematikan tersebut.

Baca Juga:  Punya Formulasi Baru, Sumbar Bakal Naikan Target Kunjungan Wisata dari 8,2 Juta Jiwa

Kecamatan Padang Timur Kota Padang, salah satu Kecamatan yang warganya terbanyak kena wabah positif Covid 19, beranjak dari sana warga Jati Baru di RW III, laksanakan Lockdown untuk melawan penyebaran Covid atas kesadaran warga di RW III, dengan melaksanakan musyawarah dan mufakat.

Jumat 17 April 2020 warga RW III telah menutup jalan dari jalan Mangun sarkoro menuju ke Rs,Yos Sudarso agar tidak bisa dilalui orang yang bukan warganya, sekaligus mengurangi mobilisasi orang yang keluar masuk.

Semoga bermanfaat bagi masyarakat banyak, ini terlaksana berkat kerjasamanya warga dengan menandatangani surat pernyataan bersama, mulai dilaksanakan Jumat (17-4-2020) sampai waktu yang tidak ditentukan dan jalan dibuka satu pintu masuk dan satu pintu keluar. (*/rjk)

Baca Juga:  Pemkab Tanah Datar Jalin Kerjasama dengan Imigrasi