PADANG – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Sumbar. Dia juga membuka Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi Kepala OPD dan ASN Pemprov Sumbar di Aula Kantor Gubernur, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Pemberdayaan Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Sumbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung 7-10 September 2026. Rangkaian kegiatan bertujuan memperkuat pendidikan dan pencegahan korupsi melalui peningkatan kapasitas aparatur dan penyuluh antikorupsi.
Mahyeldi menegaskan pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penindakan. Pemerintah perlu membangun upaya pencegahan melalui pendidikan, keteladanan, penguatan integritas, tata kelola pemerintahan yang baik, serta partisipasi aparatur dan masyarakat. “Korupsi bukan semata-mata persoalan hukum. Korupsi adalah persoalan tata kelola, integritas, budaya organisasi, kepemimpinan, dan perilaku. Karena itu, upaya pencegahan harus hadir dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Mahyeldi, budaya antikorupsi harus diterapkan dalam seluruh proses pemerintahan. Penerapan mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset dan keuangan daerah, pelayanan publik, hingga pengelolaan sumber daya manusia.
Mahyeldi meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memastikan nilai integritas diterapkan dalam tugas sehari-hari. Komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel harus diwujudkan melalui tindakan nyata. “Khusus kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, saya minta agar kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman dan komitmen di ruangan pertemuan. Setiap pimpinan perangkat daerah harus memastikan nilai integritas diterapkan dalam proses kerja sehari-hari,” tegasnya.
Dia juga menekankan peran strategis Forum PAKSI Sumbar sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat budaya integritas di masyarakat. Para penyuluh antikorupsi tidak hanya menyampaikan bahaya korupsi. Mereka harus menjadi teladan, edukator, komunikator, dan penggerak gerakan antikorupsi. “Forum PAKSI Sumatera Barat jangan hanya hadir ketika ada kegiatan seremonial, tetapi harus hadir di tengah-tengah masyarakat, di lingkungan pendidikan, tempat kerja, komunitas, dan ruang pelayanan publik untuk menanamkan nilai-nilai integritas secara berkelanjutan,” katanya.
Mahyeldi berharap Forum PAKSI memperluas gerakan antikorupsi melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, perguruan tinggi, sekolah, organisasi kemasyarakatan, media, dunia usaha, serta berbagai kelompok masyarakat. Dia juga mendorong rangkaian kegiatan bersama KPK menghasilkan langkah konkret dan terukur. Langkah tersebut meliputi penguatan pengendalian internal, pengelolaan risiko, pencegahan konflik kepentingan, serta penertiban pengelolaan gratifikasi di lingkungan pemerintahan.
“Ukuran keberhasilan gerakan antikorupsi bukan semata-mata banyaknya kegiatan yang kita laksanakan, tetapi seberapa jauh kegiatan tersebut mampu mengubah perilaku, memperbaiki tata kelola, menutup celah penyimpangan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, yang hadir secara daring, mengapresiasi dukungan Pemprov Sumbar dalam menyiapkan dan memberdayakan penyuluh antikorupsi serta Ahli Pembangun Integritas (API) di Sumbar.
Berdasarkan data KPK per 7 September 2026, terdapat 1.820 orang yang ditangani dalam perkara korupsi berdasarkan instansi. Dari jumlah tersebut, 920 orang atau sekitar 50,54 persen berasal dari pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Yonathan mengatakan angka tersebut menunjukkan pentingnya penguatan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Yonathan, KPK menjalankan strategi pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan yang dikenal sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Pendidikan bertujuan menanamkan nilai antikorupsi. Pencegahan membangun sistem untuk menutup peluang korupsi. Penindakan memberikan efek jera. “Untuk membangun budaya integritas dan budaya antikorupsi, KPK perlu berkolaborasi dan bergandengan tangan dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah yang menjadi garda terdepan dalam menjangkau seluruh masyarakat,” ujarnya.
Yonathan menjelaskan penyuluh antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah daerah. Mereka membantu membangun kesadaran dan memperkuat sistem pencegahan. Peran tersebut bukan untuk memata-matai dugaan tindak pidana korupsi.
Penguatan pencegahan penting karena risiko korupsi dapat muncul dalam berbagai tahapan tata kelola pemerintahan. Risiko tersebut termasuk proses perencanaan dan penganggaran daerah. Setiap kebijakan dan program pemerintah harus mengacu pada aturan, kebutuhan masyarakat, prinsip transparansi, serta mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pengelolaan dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD juga menjadi bagian dari tata kelola anggaran yang transparan dan bebas konflik kepentingan. Setiap usulan kegiatan dalam proses perencanaan dan penganggaran harus berada dalam koridor regulasi. Usulan juga harus berdasarkan kebutuhan publik dan tidak diarahkan untuk menguntungkan pihak tertentu.
KPK menilai langkah pencegahan harus menutup ruang penyimpangan sejak awal. Sistem yang kuat akan mendukung proses penganggaran, pengadaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban secara transparan dan akuntabel.
Saat ini Sumbar memiliki 63 penyuluh antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas dari sekitar 5.500 orang yang tersebar di Indonesia. Mereka berasal dari berbagai latar belakang. Di antaranya guru, ASN instansi vertikal, ASN pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat sipil yang aktif dalam gerakan antikorupsi.
Yonathan berharap pengukuhan Forum PAKSI Sumbar menjadi landasan bagi para penyuluh menjalankan peran secara lebih terstruktur, terarah, dan berkelanjutan. Dia juga mendorong Forum PAKSI membangun jejaring dengan pelajar, mahasiswa, pemuda, ASN, pelaku usaha, serta lembaga pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
“Semoga semakin berkarya, semakin berdampak, dan berkelanjutan programnya. Harapan kita semua, para penyuluh antikorupsi dapat mewujudkan Provinsi Sumatera Barat yang bebas dari korupsi dan tentunya antikorupsi,” katanya.
Selain pengukuhan Forum PAKSI, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi bagi ASN Pemprov Sumbar. Kegiatan juga mencakup Sosialisasi Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas bagi Forum PAKSI APIP Sumbar dan Pemprov Sumbar. (Bdr)







