Peristiwa

Mevrizal Pimpin ARUN Sumbar Periode 2026-2031, Langsung Dikukuhkan Ketum Bob Hasan

3
×

Mevrizal Pimpin ARUN Sumbar Periode 2026-2031, Langsung Dikukuhkan Ketum Bob Hasan

Sebarkan artikel ini

PADANG – Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPD ARUN) Sumatera Barat resmi memiliki nahkoda baru. Dalam Musyawarah Daerah (Musda) I yang digelar di Ruang Angso Duo, Pangeran Beach Hotel, Padang, Sabtu (24/10/2026), kepengurusan baru periode 2026-2031 resmi dikukuhkan.

Mevrizal, S.H., M.H. dikukuhkan sebagai Ketua, didampingi Yusrin Trinanda, S.IP. sebagai Sekretaris dan Ronaldo Novetrizal, S.E. sebagai Bendahara. Pengukuhan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Umum DPP ARUN Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Jawari, S.H., M.H., serta perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumbar.

Musda I yang mengusung tema “Penguatan Peran Organisasi dan Advokasi Hukum untuk Pembangunan Berkeadilan” ini tidak hanya menjadi ajang konsolidasi, tetapi menjadi penanda dimulainya kerja nyata organisasi.

Baca Juga:  Koneksi Pipa DN 250 Masih Berlangsung, Perumda AM Padang Imbau Pelanggan Bersabar

Ketua Umum DPP ARUN, Dr. Bob Hasan dalam sambutannya menegaskan pengukuhan ini adalah amanah perjuangan.

“ARUN harus mampu menjadi garda terdepan mengadvokasi masyarakat agar merasakan kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Pak Prabowo. Merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya,” tegas Bob Hasan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy memberikan pesan khusus kepada pengurus yang baru dikukuhkan. Ia menegaskan Pemprov Sumbar siap bersinergi jika perjuangan ARUN benar-benar untuk rakyat.

“Jika niat pengurus ARUN benar-benar demi kerakyatan yang berkeadilan, Pemprov Sumbar siap berjuang bersama ARUN. Tantangan sesungguhnya bukan di forum ini, tapi bagaimana hasil musyawarah ini menjadi program nyata yang dirasakan masyarakat,” kata Vasko.

Baca Juga:  Hari kedua Ramadhan, TSR 1 Bukittinggi Datangi Masjid Tablighiyah Garegeh

Menurut Vasko, manifesto ARUN sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo yang berakar pada Pasal 33 UUD 1945 untuk kesejahteraan rakyat.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru ini, DPD ARUN Sumbar dengan Ketua Dewan Pembinanya, Novi Hendri, SHut, MSi ini diharapkan tidak hanya besar secara struktur, tetapi profesional, responsif, dan berintegritas dalam membuka ruang konsultasi, edukasi hukum, dan pendampingan warga yang selama ini kesulitan mengakses keadilan. (drd).