JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meraih penghargaan Terbaik II Anugerah Legislasi Daerah (ALD) 2026. Penghargaan tingkat nasional ini mengapresiasi komitmen dan kinerja Pemprov Sumbar dalam meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026 di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Anugerah Legislasi Daerah merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada). Penilaian mencakup sejumlah aspek, yakni komitmen, profesionalisme, kolaborasi, kompetensi, dan inovasi. Panitia melakukan verifikasi dan evaluasi untuk mengukur kinerja setiap daerah.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Ia menilai sinergi dan kerja sama antarpihak menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, memberikan dukungan, dan menjalin kerja sama sehingga kualitas produk hukum Provinsi Sumatera Barat semakin baik dan berhasil mendapatkan penghargaan di tingkat nasional,” ujarnya.
Mahyeldi mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemprov Sumbar untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan regulasi. Ia berharap produk hukum daerah semakin berkualitas, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Semoga ke depan kualitas produk hukum Provinsi Sumatera Barat semakin baik dan kita bisa meraih posisi puncak. Ini tentu membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan kerja sama seluruh pihak,” harapnya.
Pemberian Anugerah Legislasi Daerah juga menegaskan pentingnya kualitas proses pembentukan peraturan. Pembangunan hukum tidak hanya berorientasi pada jumlah regulasi, tetapi juga membutuhkan koordinasi antarlembaga, proses penyusunan yang matang, serta perhatian terhadap dampak peraturan bagi masyarakat.
Capaian Terbaik II ALD 2026 diharapkan mendorong Pemprov Sumbar memperkuat tata kelola pembentukan produk hukum daerah. Upaya tersebut mencakup peningkatan profesionalisme, harmonisasi regulasi, dan kolaborasi antarpihak untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. (Bdr)






