TANAHDATAR – Pimpinan dan Anggota DPRD Tanah Datar mendengarkan jawaban Wakil Bupati Ahmad Fadly atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026, di Pagaruyung, Kamis (10/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Kamrita dan dihadiri 22 anggota DPRD serta Sekwan Alfian Fikri, Sekdakab Abdurrahman Hadi, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, camat, wali nagari, pimpinan BUMD serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan, rapat paripurna tersebut merupakan tahapan tingkat I sesi III, yakni penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.
“Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi akan disampaikan secara berurutan oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly,” ujar Anton.
Wabup menjelaskan Pemkab terus melakukan berbagai upaya diantaranya melalui pendataan ulang objek pajak dan retribusi daerah serta inovasi sistem pembayaran secara digital.
Wabup menegaskan Pemkab tetap mengutamakan pemenuhan kebutuhan wajib dan mengikat, program strategis serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Wabup menyebut pengalokasian anggaran dilakukan dengan berpedoman pada prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas, sehingga anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran.
“Pemkab terus berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk pembinaan dan pengembangan UMKM sesuai dengan perkembangan isu strategis dan kebutuhan masyarakat,” ucap Fadly.
Wabup menyampaikan Pemkab terus berupaya membangun kembali infrastruktur yang rusak sekaligus memperkuat kegiatan mitigasi dan ketahanan daerah.
Secara umum, Wabup menegaskan seluruh kebijakan dan alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2026 diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Adri)







