Opini

Politik Kita: Antara Cita Keadilan ala Plato dan Realitas Kekuasaan ala Machiavelli

10
×

Politik Kita: Antara Cita Keadilan ala Plato dan Realitas Kekuasaan ala Machiavelli

Sebarkan artikel ini

Oleh: Sanho Simbolon (Mahasiswa Mohammad Natsir Bukittinggi)

PERJALANAN demokrasi Indonesia sejak Reformasi 1998 hingga hari ini menjadi cermin menarik jika ditinjau dari pemikiran para filsuf politik klasik: Plato, Aristoteles, dan Machiavelli. Ketiga pandangan ini membantu kita melihat seberapa jauh cita-cita bernegara berjalan di kenyataan.

Plato mengajarkan politik sebagai seni mengatur demi keadilan dan keharmonisan. Pemimpin terbaik menurutnya adalah “raja-filsuf”: sosok bijaksana dan berpegang teguh pada moral. Secara dasar, ini sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Sementara itu, Aristoteles menegaskan manusia adalah makhluk politik. Politik ada untuk mencapai kebaikan bersama. Nilai ini terlihat dalam sistem kita yang memberi ruang partisipasi lewat pemilu, partai politik, dan budaya musyawarah.

Namun realitas politik Indonesia kerap menunjukkan wajah lain, sebagaimana digambarkan Machiavelli: politik adalah seni merebut dan menjaga kekuasaan, terkadang harus mengesampingkan moral.

Baca Juga:  Membangun Generasi Sehat Lewat Segelas Susu Hasil Peternakan

Fenomena ini selaras dengan pengamatan Mahfud MD yang menyebut demokrasi kita kini cenderung menjadi “demokrasi prosedural yang kehilangan substansi”: memenuhi syarat formal seperti pemilu berkala, namun belum memihak kepentingan rakyat banyak.

Senada dengan itu, pengamat politik Rocky Gerung menyoroti adanya “kultus individu” di mana dukungan terhadap tokoh tinggi mencapai 80%, sementara dukungan terhadap institusi demokrasi hanya sekitar 20% – kondisi yang justru berbahaya bagi keberlanjutan sistem .

Fakta di lapangan memperkuat hal ini: korupsi membuat kebijakan lahir dari transaksi kepentingan; koalisi pragmatis membungkam oposisi sehingga undang-undang disahkan tanpa kritik seimbang; serta menguatnya oligarki dan dinasti politik yang membatasi ruang partisipasi warga biasa.

Baca Juga:  Optimalisasi Peran Diaspora dan Anak Nagari Rang Pasisia Menuju Kabupaten Maju dan Religius

Mantan Ketua KPU Ramlan Surbakti pun mengakui pemilu kita “sudah bebas, tapi belum adil”, masih menyisakan ketimpangan akibat biaya politik tinggi dan dominasi kekuatan ekonomi.

Belum lagi polarisasi akibat politik identitas, kebijakan yang kerap berubah-ubah, hingga pembagian jabatan strategis sebagai cara melumpuhkan lawan politik.

Kondisi ini menunjukkan politik kita berada di persimpangan: secara aturan berlandaskan idealisme kebaikan bersama, namun pelaksanaannya sarat logika kekuasaan.

Ahli politik Miriam Budiardjo pernah mengingatkan bahwa demokrasi sejati bukan sekadar memilih pemimpin, melainkan memastikan hukum berlaku sama dan kekuasaan dibatasi demi rakyat.

Partai politik pun dinilai belum maksimal mencerdaskan masyarakat tentang makna politik sesungguhnya. Hingga kini, nilai keadilan sering kali masih kalah oleh kepentingan segelintir elit penguasa. (*)