Peristiwa

Ada Putusan sela PTUN, Pemprov Sumbar Batal Bongkar Paksa Bangunan di Lembah Anai

89
×

Ada Putusan sela PTUN, Pemprov Sumbar Batal Bongkar Paksa Bangunan di Lembah Anai

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menunda pembongkaran paksa bangunan di sempadan Daerah Aliran Sungai kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Senin (16/2/2026). Ist

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menunda pembongkaran paksa bangunan di sempadan Daerah Aliran Sungai kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Senin (16/2/2026). Penundaan dilakukan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Padang mengeluarkan keputusan sela.

Puluhan personel Satpol PP Sumbar dan Polisi Hutan Sumbar turun ke lokasi. Namun pembongkaran tidak terlaksana sesuai jadwal.

Rombongan Pemprov Sumbar dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi. Ia meninjau langsung Kawasan Wisata Alam Lembah Anai.

Arry Yuswandi mendatangi bangunan kerangka besi baja empat lantai milik PT Hidayah Syariah Hotel. Ia menggelar pertemuan dengan pimpinan perusahaan Ali Usman Suib dan kuasa hukumnya Rahmat Wartira.

Arry Yuswandi menyatakan pembongkaran tidak dapat dilakukan karena adanya keputusan sela dari PTUN Padang.

“Kita ikuti hasil PTUN Padang tersebut. Jadi tidak ada pembongkaran,” tegas Arry Yuswandi.

Arry Yuswandi melanjutkan peninjauan ke KM 7 Lembah Anai, tepatnya bangunan Rumah Makan Mangguang.

Baca Juga:  Asisten II Rismal Hadi: Kedisiplinan, Etika, Adab dan Sopan Santun Penting Diajarkan kepada Murid

Bangunan tersebut mengalami kerusakan akibat banjir bandang 25 November 2025. Dinding belakang bangunan hancur. Bagian kiri bangunan porak-poranda. Sejumlah pekerja membuka kusen dan kaca bangunan.

Arry Yuswandi menyebut peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut rapat dan kesepakatan bersama pihak terkait. Kesepakatan tertuang dalam berita acara 22 Juli 2025.

“Di antara kesepakatannya, dilakukan pengosongan kawasan ini karena dinilai rawan bencana. Namun, akhir tahun 2025 terjadi bencana yang dirasakan langsung dampaknya. Sebagian bangunan di kawasan ini rusak akibat diterjang banjir bandang,” terang Arry Yuswandi.

Arry Yuswandi menegaskan pemerintah akan menindaklanjuti kesepakatan tersebut. Ia menyebut kawasan itu merupakan Kawasan Wisata Alam yang berada dalam pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Balai Wilayah Sungai Sumatera V bersama dinas terkait.

“Kita tidak ingin kesepakatan bersama itu berhenti begitu saja. Kita ambil langkah terbaik bersama pihak terkait,” tegas Arry Yuswandi.

Baca Juga:  Berani, Perempuan Berjilbab Selundupkan Smartphone ke Dalam Lapas Muaro Padang

Ia menekankan langkah cepat diperlukan menghadapi peningkatan arus kendaraan dan pengunjung saat Lebaran. Lembah Anai menjadi salah satu titik persinggahan wisata.

“Kita tidak ingin ada peristiwa yang tidak diinginkan di hari bahagia Lebaran. Kita punya tanggung jawab menjaga keselamatan warga. Kita rapatkan kembali dengan pihak terkait termasuk wali nagari. Jangan ada bangunan baru saat Lebaran nanti,” tegas Arry Yuswandi.

Arry Yuswandi menambahkan bangunan yang ada telah dikosongkan. Pemerintah akan melaksanakan pembongkaran sesuai komitmen bersama melalui berita acara.

Peninjauan tersebut dihadiri Adib Alfikri, S Masheri Yanda Boy, Irwan, Dedy Diantolani, Rudy Rinaldy, Ferdinal Asmin, Rifda Suriani, serta perwakilan BKSDA Sumbar.

Pemprov Sumbar menyatakan akan mengedepankan keselamatan, kepatuhan hukum, serta koordinasi lintas instansi dalam penataan kawasan Lembah Anai.