PADANG – Seorang kepala bidang yang juga menjabat kuasa BUD di Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya diduga menyelewengkan dana hampir Rp600 juta.
Situasi di Rumah Bagonjong, Kantor Bupati Dharmasraya, mendadak gempar setelah informasi penyelewengan mencuat ke publik. Dugaan kuat mengarah pada salah satu pengelola keuangan daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah Dharmasraya, Jasman Rizal, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi wartawan.
“Memang benar ada dugaan seperti itu. Sejak kemarin malam, atas arahan langsung dari Ibu Bupati Anisa Suci Ramadhani, tim gabungan Inspektorat dan BKPSDM sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan hingga dini hari,” kata Jasman.
Ia memastikan Pemkab Dharmasraya telah mengambil langkah cepat.
“Yang bersangkutan langsung dinonaktifkan dari jabatan pengelola keuangan. Jika terbukti, akan dicopot dari jabatan struktural. Kita tunggu hasil investigasi dari Inspektorat dan BKPSDM yang ditargetkan selesai hari ini,” ujar Jasman.
Ia menyebutkan Bupati Dharmasraya menaruh perhatian besar terhadap penanganan kasus tersebut.
“Ibu Bupati sangat serius. Beliau menegaskan kasus ini harus dituntaskan. Tidak boleh ada yang ditutupi. Pemerintah harus bersih, bebas dari KKN, dan berpihak pada rakyat,” ucap Jasman.
Hingga Kamis (7/8/2025), tim Inspektorat masih melakukan pemeriksaan intensif. Pemeriksaan menyasar aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Publik menunggu langkah tegas dari Pemkab Dharmasraya sebagai wujud nyata pemerintahan bersih. (Bdr)







