PADANG — Tim Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian Kota Padang terus mengintensifkan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan ternak yang akan disembelih pada momentum Iduladha 1447 Hijriah.
Hewan ternak yang dinyatakan sehat dan layak kurban diberikan label khusus berupa penning atau label telinga berwarna putih sebagai tanda resmi dari Pemerintah Kota Padang.
Kepala UPT Puskeswan Kota Padang, drh. Yasir Irawan menegaskan pemberian label tersebut merupakan komitmen Pemko Padang dalam melindungi konsumen atau shohibul kurban.
Pada Kamis (7/5/2026), Tim Keswan melakukan pemeriksaan di penampungan hewan kurban milik Pak Pen di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo. Lokasi tersebut menampung sebanyak 69 ekor sapi.
Setiap hewan diperiksa secara fisik oleh petugas sebelum diberikan label tanda layak kurban.
“Kegiatan kita hari ini adalah pemeriksaan kesehatan hewan di penampungan hewan kurban yang ada di Kota Padang. Ini adalah penjaminan dari Pemko untuk shohibul kurban bahwa hewan tersebut sehat dan layak,” katanya.
Berdasarkan data pemeriksaan selama tiga hari terakhir di wilayah kerjanya, tercatat lebih dari 60 persen hewan yang diperiksa telah dinyatakan sehat dan diberikan label.
Sebaliknya, hewan yang tidak mendapatkan label umumnya terkendala faktor usia, seperti belum tanggal gigi atau musinnah, maupun ditemukan cacat fisik yang membuatnya tidak memenuhi kriteria hewan kurban.
“Pengecekan kesehatan telah kami mulai sejak 4 Mei 2026 dan akan terus berlangsung hingga H-2 Iduladha 1447 Hijriah,” ujarnya.
Dinas Pertanian Kota Padang telah mengerahkan tiga tim pemeriksa untuk menyisir seluruh titik penampungan hewan di wilayah Kota Padang secara bergantian.
Yasir juga mengimbau para pedagang dan peternak agar proaktif melaporkan kondisi ternaknya sehingga dapat segera divalidasi oleh petugas medis dari Tim Keswan.
“Kami berkomitmen memastikan sapi yang ada di penampungan Kota Padang benar-benar sehat dan layak sebagai hewan kurban,” tegasnya. (Bdr)







