Sumatera Barat

Sosper Perda 9/2018, Iqra Chissa Sebut tak ada Masa Depan Bagi Pemakai Narkoba

4
×

Sosper Perda 9/2018, Iqra Chissa Sebut tak ada Masa Depan Bagi Pemakai Narkoba

Sebarkan artikel ini
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (0.48172757, 0.48172757); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (13, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

PADANG-Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chisa Putra SST MM gelar Sosialisasi Perda (Sosper) Perda No. 9/2018 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Iainnya di Kantor DPD Golkar Padang, Minggu (9/8/2026).

Sosper ini bertujuan agar masyarakat memahami bentuk sekaligus mengetahui bahaya dari Narkotika. Serta menyalamatkan generasi muda dan masyarakat ancaman Narkotika.
Sosper ini juga menghadirkan Narasumber Eka Fitria Tim Kerja PTM dan Keswa Dinas Kesehatan Sumbar.

Kegiatan lni diikuti sekitar 200 peserta, Tenaga Ahli DPRD Sumbar Deni Pratama Koto, Sekretaris DPD Partai Golkar Padang Erizal, Wakil Ketua Bidang MPO Komunikasi Digital Eko Muhardi.

“Pemakai Narkoba tidak akan pernah selamat apalagi sukses, namun orang yang sukses di Narkotika pastilah pengedar,” ujar Iqra.

Dikatakan Iqra, tidak ada masa depan yang baik bagi seseorang yang menggantungkan hidupnya pada narkoba. Justru, pihak yang paling diuntungkan dari peredaran narkoba adalah bandar dan pengedar.

“Tidak ada orang yang  sukses karena mengonsumsi narkoba. Yang mendapatkan keuntungan adalah bandar dan pengedar. Sementara korban akan kehilangan kesehatan, masa depan, pendidikan, pekerjaan, bahkan bisa kehilangan kehidupan,” katanya.

Iqra menyebut narkoba sebagai salah satu ancaman paling berbahaya bagi generasi bangsa. Karena itu, upaya pencegahan tidak boleh hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Peredaran narkoba memang tidak
mungkin kita hindari sepenuhnya, tetapi harus kita minimalisir dan tekan semaksimal mungkin. Akses peredarannya sekarang semakin lancar, sehingga kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Dua Putra-Putri Sumbar Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara

Selain itu pecandu Narkoba ini tak obahnya seperti pecandu judi on line, yang takkan beruntung hanya buntung. Maka jangan pernah beri toleransi terhadap anak yang menjadi pemakai Narkoba. Begitu juga, dengan anak atau kemenakan yang terlibat dengan judi online.

Maka jika melihat ada tanda – tanda terlibat dengan Narkoba segera putus mata rantainya. Kemudian begitu juga, jika meilihat tanda atau gelagat anak – anak teeilbaf judi online. Jangan lupa memeriksa handphone-nya, cepat hapus aplikasi judi online yang ada di HP – nya. Maka segera nasehati, agar meninggalkan kecanduan judi online.

Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang mampu menjadi benteng pertama terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Ini bukan hanya pekerjaan pemerintah. Semua pihak harus terlibat, mulai dari keluarga, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, tokoh masyarakat, sekolah, organisasi kepemudaan sampai lingkungan tempat tinggal,” ujarnya.

Iqra juga mengingatkan pentingnya menghidupkan kembali filosofi adat Minangkabau, “Anak Dipangku, Kamanakan Dibimbiang.”

Filosofi tersebut, katanya, relevan dijadikan kekuatan sosial dalam mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Anak harus mendapatkan perhatian dan pengawasan dari orang tua, sementara kemenakan juga menjadi tanggung jawab keluarga dan lingkungan adat.

Iqra mengatakan, persoalan narkoba saat ini semakin kompleks. Menurutnya, narkotika tidak lagi identik hanya dengan ganja, tetapi telah berkembang dalam berbagai jenis dan varian yang dapat menyasar masyarakat, terutama generasi muda.

“Narkoba saat ini bukan hanya ganja. Variannya semakin banyak dan peredarannya juga semakin luas. Karena itu, kita harus bersama-sama menjaga anak-anak dan generasi muda agar tidak terjerumus,” ujar Iqra.

Baca Juga:  Tak Kenal Berhenti Menuntut Ilmu, Gubernur Mahyeldi Lulus Sidang Tesis S2 di Malaysia

*Cegah dari Lingkungan
Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan satu sektor. Keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat dan pemerintah harus saling menguatkan. Semakin dini kita mengenali faktor risiko dan memberikan edukasi, semakin besar peluang generasi muda kita terlindungi,” ujar Eka.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan stigma kepada orang yang sudah terlanjur mengalami masalah penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, pendekatan kesehatan dan dukungan untuk mendapatkan pertolongan juga penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan.

“Yang sudah terpapar perlu mendapatkan pertolongan dan pendampingan yang tepat. Jangan justru dijauhi dan diberi stigma, karena hal itu dapat membuat mereka semakin sulit mendapatkan bantuan,” katanya.

Eka berharap sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat diteruskan dalam bentuk kepedulian dan tindakan nyata di lingkungan masyarakat.

“Harapan kita, peserta yang hadir hari ini bisa menjadi perpanjangan informasi di keluarga dan lingkungannya. Pencegahan akan lebih kuat apabila masyarakat memiliki pengetahuan dan kepedulian bersama,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika sekaligus mendorong keterlibatan semua pihak dalam menciptakan lingkungan Sumatera Barat yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda. (drd)

Teks Foto: Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chisa Putra SST MM menyerahkan dana transportasi kepada peserta Sosper. (*)