Oleh: Zaitul Ikhlas Saad Rj Intan
MUSYAWARAH Wilayah (Musywil) Perhimpunan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS) Sumatera Barat yang diselenggarakan pada Minggu, 12 Juli 2026, merupakan momentum strategis bagi transformasi organisasi. Dengan tiga agenda pokok—pertanggungjawaban pengurus, penyusunan program kerja, dan pemilihan Ketua periode 2026-2031.
Musywil ini tidak boleh sekadar menjadi ritual sirkulasi kekuasaan normatif. PKPS harus meredefinisi perannya di tengah disrupsi teknologi, pergeseran demografi, dan tantangan ekonomi global yang berdampak langsung pada masyarakat Pesisir Selatan (Pessel), baik yang berada di ranah (kampung halaman) maupun di rantau.
Secara sosiologis, ikatan kekerabatan masyarakat Minangkabau yang terejawantah dalam organisasi paguyuban memiliki modal sosial (social capital) yang sangat masif. *Francis Fukuyama* (1995) menegaskan bahwa tingkat kepercayaan (trust) yang tinggi dalam komunitas merupakan modal sosiologis utama yang menentukan kemajuan ekonomi dan efektivitas organisasi.
PKPS memiliki kapasitas struktural untuk menjembatani potensi diaspora (perantau) dengan realitas pembangunan di ranah. Tulisan ini akan menganalisis langkah strategis yang harus diambil oleh pengurus baru PKPS Sumbar dalam memajukan konsolidasi organisasi, ekonomi kreatif, pendidikan, adat, sosial budaya, agama, serta pemberdayaan generasi muda Pessel melalui pendekatan akademis-kontemporer berbasis data.
*Pembahasan dan Analisa*
1. *Konsolidasi Organisasi Berbasis Digital dan Inklusif*
Tantangan terbesar organisasi paguyuban modern adalah manajemen data anggota yang konvensional dan tata kelola yang bersifat top-down. Berdasarkan teori *Dynamic Capabilities* (Teece et al., 1997), organisasi harus memiliki kemampuan untuk mengintegrasikan, membangun, dan mengonfigurasi ulang kompetensi internal guna menghadapi perubahan lingkungan yang cepat. PKPS ke depan tidak bisa lagi dikelola menggunakan manajemen *paguyuban klasik*.
Diperlukan transformasi menuju data-driven organization untuk memetakan sebaran, profesi, dan potensi warga Pessel secara real-time.
2. *Akselerasi Ekonomi Kreatif dan Kemandirian Finansial*
Pesisir Selatan memiliki garis pantai terpanjang di Sumatera Barat dan potensi pariwisata yang luar biasa (seperti Mandeh dan Carocok), serta komoditas pertanian/perkebunan unggulan. Namun, nilai tambah (value-added) ekonomi lokal masih rendah karena minimnya hilirisasi dan digitalisasi.
*Richard Florida (2002)* dalam tesisnya mengenai *The Rise of the Creative Class* menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi modern digerakkan oleh kelompok kreatif yang mengedepankan inovasi, teknologi, dan toleransi. PKPS harus menjadi penghubung pelaku UMKM di ranah dengan investor dan jaringan pasar yang dimiliki oleh para perantau.
3. *Pendidikan dan Pengembangan Human Capital*
Menghadapi puncak bonus demografi, kualitas pendidikan di Pessel harus diakselerasi agar tidak terjebak dalam middle-income trap. Data menunjukkan tantangan aksesibilitas pendidikan tinggi dan kesiapan kerja (employability) generasi muda daerah masih fluktuatif.
*Amartya Sen* melalui *Capability Approach* menekankan bahwa pembangunan harus diukur dari perluasan kebebasan dan kapabilitas manusia untuk berkembang. Pendidikan bukan sekadar pemenuhan angka melek huruf, melainkan peningkatan kapasitas adaptif terhadap teknologi dan sains.
4. *Revitalisasi Adat, Sosial Budaya, dan Agama*
Arus globalisasi dan digitalisasi membawa risiko kohesi sosial berupa alienasi kultural dan penurunan pemahaman nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di kalangan generasi muda.
PKPS berkewajiban merawat memori kolektif ini. *Antonio Gramsci* mengenai hegemoni budaya mengingatkan bahwa jika nilai lokal tidak diproduksi dan dipertahankan secara aktif, maka ia akan digantikan oleh budaya luar yang lebih dominan. Integrasi nilai agama dan adat harus dikemas dalam narasi kontemporer agar tetap relevan bagi masyarakat urban dan generasi Z.(drd)







