TANAHDATAR – DPRD Tanah Datar menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dan Rekomendasi Tindak Lanjut LHP BPK RI melalui Rapat Paripurna di Ruang Sidang Dewan, Kamis (2/7/2026).
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan laporan DPRD oleh Juru Bicara Badan Musyawarah dalam Pembahasan Rekomendasi Tindak Lanjut LHP BPK RI Tahun 2025, persetujuan DPRD dan pengambilan keputusan DPRD.
Anton menyebut terkait keputusan DPRD tersebut diawali dengan pembacaan konsep persetujuan bersama DPRD dan Bupati atas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kamrita menyampaikan pihaknya telah mengkaji Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan sudah melakukan pembahasan dan perumusan secara maksimal dalam waktu yang sangat terbatas.
Kamrita menyebut delapan fraksi menyetujui sekaligus memberikan catatan seperti Fraksi Umat Golkar memberikan catatan agar Pemkab selalu memperhatikan kondisi yang ada ditengah masyarakat. Program dan kegiatan selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Fraksi Gerindra memberikan catatan diantaranya target PAD tidak terus menerus hanya dikaitkan dengan rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap pajak. Perda yang harus diimplementasikan,
Fraksi Nasdem diantaranya memberikan catatan terkait efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi pelayanan terhadap masyarakat, terkhusus sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, pertanian, infrastruktur, kemiskikan UMKM dan lainnya.
Fraksi PKS memberikan catatan terkait peningkatan PAD dengan OPD lebih kreatif dan inovatif menggali potensi PAD.
Fraksi PAN memberikan catatan diantaranya mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah.
Fraksi PPP memberikan catatan Pemkab diminta mempercepat penyelesaian infrastruktur yang rusak dan pemulihan pasca bencana, pengawasan penggunaan anggaran, aspirasi masyarakat yang dijadikan acuan arah kebijakan pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Bupati menyampaikan Pemkab tetap mengharapkan dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD agar senantiasa berkomitmen bersama meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Bupati menambahkan dalam melaksanakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Adri)







