PADANG — Perumda Air Minum Kota Padang melakukan pengurasan unit accelator di instalasi pengolahan air sebagai langkah menjaga kualitas air tetap aman dan layak didistribusikan kepada pelanggan. Langkah tersebut dilakukan pascabencana yang memengaruhi kondisi air baku menjadi lebih keruh dan mengandung sedimen tinggi.
Asisten Pengolahan Pusat Perumda Air Minum Kota Padang, Ade Satria Darma mengatakan accelator merupakan bagian penting dalam proses pengolahan air sebelum disalurkan kepada masyarakat.
Menurutnya, unit tersebut berfungsi menjernihkan air melalui proses pengendapan sehingga kualitas air tetap memenuhi standar pelayanan.
“Pengurasan dilakukan untuk menjaga kualitas air olahan. Apalagi setelah bencana, kondisi air baku cenderung keruh dan mengandung sedimen tinggi. Ini menyebabkan endapan lebih cepat terbentuk di dalam accelator,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, pembersihan secara berkala menjadi langkah wajib agar proses pengolahan air tetap berjalan optimal. Setelah pengurasan selesai dilakukan, tim teknis langsung melakukan normalisasi sistem pengolahan.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan pembersihan dan normalisasi, proses pengolahan kembali berjalan optimal dan siap didistribusikan kepada masyarakat,” katanya.
Ade mengakui proses pengurasan sempat berdampak terhadap pelayanan air kepada sebagian pelanggan. Namun langkah tersebut dinilai penting demi menjaga kualitas air tetap aman digunakan masyarakat.
“Kami mohon maaf atas berkurangnya layanan yang dirasakan sebagian pelanggan. Ini merupakan konsekuensi dari upaya kami menjaga kualitas air agar tetap layak dan aman digunakan,” ucapnya.
Perumda Air Minum Kota Padang menegaskan pengurasan accelator menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas pelayanan kepada pelanggan. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat tetap memperoleh pasokan air bersih yang sehat, aman, dan memenuhi standar kualitas.
Langkah cepat tersebut juga menunjukkan keseriusan Perumda Air Minum Kota Padang dalam menghadapi dampak pascabencana sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi dengan baik. (Bdr)







