Peristiwa

Kementerian Kehutanan Luncurkan BFM di Sumbar, Perkuat Usaha Perhutanan Sosial

1
×

Kementerian Kehutanan Luncurkan BFM di Sumbar, Perkuat Usaha Perhutanan Sosial

Sebarkan artikel ini
Pemukulan Gandang Tambuah Peluncuran Program Blended Finance Model (BFM) di Nagari Hulu Aia, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Selasa (8/7). Ist

PADANG – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama Pemerintah Inggris melalui program Kemitraan untuk Investasi dalam Bentang Alam Berkelanjutan di Indonesia (KIBAR) meluncurkan implementasi Program Blended Finance Model (BFM) di Nagari Hulu Aia, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Selasa (8/7/2026). Program tersebut menjadi langkah strategis memperkuat Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) agar memiliki kelembagaan yang kuat, produk bernilai tambah, akses pembiayaan, serta mampu menarik investasi secara berkelanjutan.

Peluncuran BFM dilakukan sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang masih dihadapi pengembangan usaha perhutanan sosial. Sejumlah kendala meliputi lemahnya kelembagaan kelompok, kapasitas usaha yang belum optimal, kualitas produk yang masih terbatas, hingga sulitnya mengakses pasar dan pembiayaan.

Program yang diimplementasikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bersama Global Green Growth Institute (GGGI) dan Lembaga Perantara (LEMTARA) tersebut dijalankan di tujuh provinsi prioritas. Sumatera Barat menjadi salah satu daerah pelaksana program.

Dalam implementasinya, BFM mengedepankan peran LEMTARA sebagai pendamping utama KUPS melalui penguatan kelembagaan, pengembangan bisnis, peningkatan kualitas produk, perluasan akses pasar, serta pembiayaan. Di Kabupaten Lima Puluh Kota, program didukung tiga LEMTARA, yakni KKI WARSI, WRI Indonesia, dan Qbar yang akan mendampingi 43 KUPS dengan komoditas kopi, aren, madu galo-galo, serai wangi, agroforestry, ekowisata, dan kompos.

Baca Juga:  50 Personil Gabungan Amankan PSU Solok Selatan

Direktur KKI WARSI, Adi Junedi, menegaskan pihaknya siap bersinergi bersama WRI Indonesia dan Qbar dalam mengawal pelaksanaan program tersebut.

“Program BFM menjadi upaya bersama untuk memperkuat ekonomi masyarakat berbasis perhutanan sosial. Kami berkomitmen mendampingi KUPS agar semakin kuat secara kelembagaan, mampu mengembangkan produk bernilai tambah, memiliki akses pasar, serta siap terhubung dengan sumber pembiayaan dan investasi yang berkelanjutan. Program ini juga akan mendukung implementasi Integrated Area Development (IAD) Hatta,” ujarnya.

Bupati Lima Puluh Kota, Safni, menyebut perhutanan sosial menjadi peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam daerah.

“Lima Puluh Kota memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan hutan. Melalui kolaborasi berbagai pihak, kami siap memfasilitasi penguatan sektor kehutanan dan pertanian agar kelompok usaha masyarakat dapat berkembang, memiliki nilai tambah, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.

Mewakili Gubernur Sumatera Barat, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Ferdinal Asmin, mengatakan BFM menjadi bagian dari penguatan perhutanan sosial di Sumbar yang saat ini mencakup sekitar 349 ribu hektare kawasan kelola masyarakat. Program tersebut diharapkan menjadi model penguatan kelembagaan usaha, peningkatan kualitas produk, perluasan akses pasar dan investasi, serta dapat direplikasi di daerah lain.

Baca Juga:  Kadis Kesehatan Linda Faroza: HIV AIDS di Bukittinggi Mengkhawatirkan

Direktur Penyaluran Dana BPDLH, Damayanti Ratunanda, menekankan pentingnya penguatan tata kelola KUPS melalui pendampingan kelembagaan, termasuk pencatatan keuangan dan pengelolaan usaha. Langkah tersebut dinilai penting agar kelompok mampu berkembang secara mandiri tanpa bergantung pada hibah.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Catur Endah Prasetiani, mengatakan BFM menjadi pendekatan pembiayaan inovatif untuk menjawab keterbatasan akses pembiayaan usaha perhutanan sosial.

“Kalau tidak dicoba, kita tidak akan mengetahui hasilnya. BFM bukan hanya tentang pembiayaan, tetapi bagaimana menyiapkan usaha masyarakat agar lebih kuat, memiliki produk yang siap pasar, mampu menarik investasi, dan berkembang secara mandiri. Melalui kolaborasi multipihak, model ini diharapkan dapat direplikasi serta menjadi bagian dari penyempurnaan kebijakan perhutanan sosial nasional,” ujarnya.

Peluncuran Program BFM dirangkai dengan peresmian Rumah Produksi Kopi KUPS Tarusan Dalam Mandiri sebagai bagian dari penguatan hilirisasi produk perhutanan sosial di Kabupaten Lima Puluh Kota. Peresmian tersebut menjadi simbol komitmen bersama memperkuat rantai nilai produk masyarakat dari hutan hingga pasar.

Melalui Program Blended Finance Model, pemerintah berharap tercipta ekosistem pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan untuk memperkuat usaha masyarakat, meningkatkan daya saing produk perhutanan sosial, membuka akses investasi, serta mendorong KUPS menjadi usaha mandiri dengan tetap menjaga kelestarian hutan. (Bdr)