Sumatera Barat

Kemnaker Kucurkan Rp30,3 Miliar, Fokus Pemulihan Kerja Pascabencana di Sumbar

91
×

Kemnaker Kucurkan Rp30,3 Miliar, Fokus Pemulihan Kerja Pascabencana di Sumbar

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Yassierli menyalurkan bantuan senilai Rp30,3 miliar bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat. Penyerahan bantuan berlangsung di Aula Maninjau Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Padang, Kamis (12/2/2026).Ist

PADANG — Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Yassierli menyalurkan bantuan senilai Rp30,3 miliar bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat. Penyerahan bantuan berlangsung di Aula Maninjau Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Padang, Kamis (12/2/2026).

Bantuan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pemulihan pascabencana, khususnya pada sektor ketenagakerjaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kehadiran kami hari ini adalah bagian dari penyaluran bantuan Kementerian Ketenagakerjaan untuk masyarakat Sumatera Barat yang terdampak bencana,” ujar Yassierli.

Ia menjelaskan bantuan Rp30,3 miliar itu mencakup pembangunan Balai Latihan Kerja Komunitas di lima titik. Kemnaker juga menyalurkan 20 paket program Padat Karya serta program Tenaga Kerja Mandiri bagi 100 calon wirausahawan.

Kemnaker memberikan pelatihan vokasi kepada 5.000 peserta dengan durasi satu hingga tiga minggu. Program tersebut difokuskan untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

Selain program berbasis pelatihan, Kemnaker menyerahkan bantuan uang tunai kepada 125 perwakilan masyarakat dari empat kabupaten terdampak. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Solok, Pesisir Selatan, Agam, dan Tanah Datar.

Baca Juga:  Gubernur Mahyeldi Resmikan Listrik Gratis bagi Masyarakat Tanjung Barulak

Kemnaker juga menyerahkan bantuan peralatan berupa mesin bor dan mesin air untuk mendukung kebutuhan komunitas terdampak.

Yassierli menyebut penyaluran ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya Kemnaker menyalurkan bantuan melalui program Kemnaker Peduli pada Desember lalu. Program itu mencakup pengerahan relawan serta pembukaan dapur umum.

“Melalui BPVP Padang dan jejaring balai pelatihan lainnya, kami berkomitmen mendampingi proses pemulihan yang memang membutuhkan waktu dan sinergi bersama,” kata Yassierli.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyebut bencana pada November tahun lalu menimbulkan dampak luas. Dampak tersebut tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga memukul sektor ketenagakerjaan.

“Total nilai kerusakan dan kerugian akibat bencana diperkirakan mencapai lebih dari Rp33 triliun, dengan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sekitar Rp22 triliun. Dampaknya juga terasa pada dunia kerja dan sumber penghidupan masyarakat,” jelas Mahyeldi Ansharullah.

Dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, sebanyak 16 daerah terdampak. Wilayah itu mencakup 313 nagari, 83 kecamatan, serta lebih dari 72 ribu kepala keluarga.

Baca Juga:  Sambut Kunjungan Kepala Bapanas, Mahyeldi: Terimakasih Dukungan Pemenuhan Pangan Korban Bencana di Sumbar

Mahyeldi menilai pemulihan tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik. Pemerintah perlu mendorong pemulihan ekonomi dan membuka kembali akses kerja bagi masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Sumatera Barat, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Bantuan ini bukan sekadar bantuan sosial, tetapi intervensi strategis untuk membuka kembali kesempatan kerja,” tegas Mahyeldi Ansharullah.

Ia menyebut program Padat Karya dan Tenaga Kerja Mandiri sangat relevan bagi kebangkitan ekonomi lokal. Sumbar memiliki lebih dari 700 ribu unit UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

“Pemulihan pascabencana bukan hanya membangun kembali yang rusak, tetapi menguatkan kembali ekonomi masyarakat. Dengan kolaborasi dan semangat gotong royong, insyaallah Sumatera Barat bisa bangkit dan menjadi lebih kuat,” pungkas Mahyeldi Ansharullah.

Pemerintah Provinsi Sumbar menyatakan komitmen mengawal pelaksanaan seluruh program bersama pemerintah kabupaten dan kota. Pengawasan dilakukan agar bantuan berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberi dampak nyata bagi masyarakat terdampak. (Bdr)